Bandung (BR.Net) Terkait permasalah Poktan yang terjadi dibDeaa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.
Begini komentar Camat Cangkuang Dartika, S.TP. MM menurutnya bantuan kelompok tani yang diduga dikuasai orang-orang tertentu. Hal ini dibantah langsung oleh Camat Cangkuang Sabtu (29/06/2024).
Dikatakan Dartika, semua penggunaan anggaran Desa sudah mengacu pada Permenkeu dan permendes,, pelaksanaan kegiatan berdasarkan hasil musyawarah desa yang diikuti oleh RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta pemangku kepentingan,, ” terkait bukti transferan dari pemdes tanjungsari ke saudara Wanda selaku ketua BPD, dana tersebut adalah untuk kegiatan kelompok tani yg ad di desa Tanjungsari “, Tegasnya.
Sementara saudara Wanda merupakan salah satu ketua Gapoktan Desa Tanjungsari sesuai dengan SK dari Dinas Pertanian, terangnya.
“Selain itu, untuk pengadaannya adapun biaya oprasionalnya, tetapi tergantung dari persetujuan dan kesepakatan kelompok
“.
Jadi untuk tanggung jawabnya, ketua yang tanggung jawab itu, itu pun sebelumnya ada surat pernyataan dari kepala dinas pertanian, jika ada masalah pasti di tarik,” Paparnya.
Dalam pemanfaatan untuk kelompok tani tersebut menurut Dartika ,dikelola oleh Kelompok Tani agar semua anggotanya bisa memanfaatkan,” tandasnya.(Gum)
Discussion about this post