Soreang (BR.NET).- Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kecamatan Pacet yang terjadi pada Januari 2024 lalu. Sedangkan Motif dari pembunuhan yang baru terungkap pada Juli 2024 itu, ternyata dilatar belakangi cemburu dari sang suami bernama Asep Saefudin (23) yang merupakan pelaku utama, terhadap korban IN (24) yang merupakan isteri siri pelaku.
Asep Saefudin pun bersama tiga orang pelaku lainnya yang turut membantu membunuh korban, diperlihatkan kepada publik dalam sebuah pers release di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024).
“Korban ini berstatus sebagai istri siri yang telah bercerai,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Asep sendiri merasa cemburu karena mendengar kabar kalau korban sedang berhubungan dengan pria lain sehingga dia tidak mau diajak rujuk.
“Pada Desember 2023, tersangka berniat membunuh korban. Dia mengajak teman-temannya untuk membunuh korban, tapi tidak ada yang mau,” kata Kusworo.
Hingga akhirnya pada Januari 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Namun saat korban datang ke rumah, tersangka langsung mengajak teman-temannya dan meminjam golok untuk menghabisi korban.
“Dua tersangka lain memegang tangan dan kaki korban, tersangka mengeksekusinya,” Jelasnya.
Eksekusi terhadap korban dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB dan jasadnya dikubur sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka pun kemudian menyuruh tersangka lain menggali lobang untuk menguburkan jenasah korban di bagian belakang rumah.
” Setelah mengubur jenazah korban, para tersangka kembali ke rumah masing-masing. Tersangka utama Asep melarikan diri ke Bogor setelah beberapa hari,” Ungkap Kusworo.
Selama berbulan-bulan, keluarga korban sempat menanyakan keberadaan korban kepada tersangka, namun selalu dijawab sedang ada pekerjaan.
Sampai akhirnya pada Minggu 28 Juli 2024, keluarga korban mendengar kabar kalau IN telah dibunuh oleh tersangka. Keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Setelah dibekuk petugas, para pun mengakui perbuatannya. Ancamannya pun berupa hukuman penjara seumur hidup.
” Kami jerat dengan pembunuhan berencana karena sudah ada niat dari awal, dimulai ajakan membunuh pada Desember 2023 dan baru dilakukan Januari 2024. Golok yang digunakan untuk mengeksekusi juga didapat dari meminjam setelah korban datang ke rumah,” tandas Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Keempat pelaku pun terlihat hanya bisa menundukan wajah saat pers conference digelar. Saat ditanya Kapolresta Bandung, tersangka utama Asep Saefudin pun terdengar menjawab dengan lirih dan suara pelan.(. Awing. )
Discussion about this post