Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Gara-Gara Cemburu, Suami Gorok Isteri Sirinya, Tersangka Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jumat, 2 Agustus, 2024 | 3:49 pm
Gara-Gara Cemburu, Suami Gorok Isteri Sirinya, Tersangka Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Soreang (BR.NET).- Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kecamatan Pacet yang terjadi pada Januari 2024 lalu. Sedangkan Motif dari pembunuhan yang baru terungkap pada Juli 2024 itu, ternyata dilatar belakangi cemburu dari sang suami bernama Asep Saefudin (23) yang merupakan pelaku utama, terhadap korban IN (24) yang merupakan isteri siri pelaku.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Asep Saefudin pun bersama tiga orang pelaku lainnya yang turut membantu membunuh korban, diperlihatkan kepada publik dalam sebuah pers release di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024).

“Korban ini berstatus sebagai istri siri yang telah bercerai,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Asep sendiri merasa cemburu karena mendengar kabar kalau korban sedang berhubungan dengan pria lain sehingga dia tidak mau diajak rujuk.

“Pada Desember 2023, tersangka berniat membunuh korban. Dia mengajak teman-temannya untuk membunuh korban, tapi tidak ada yang mau,” kata Kusworo.

Hingga akhirnya pada Januari 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Namun saat korban datang ke rumah, tersangka langsung mengajak teman-temannya dan meminjam golok untuk menghabisi korban.

“Dua tersangka lain memegang tangan dan kaki korban, tersangka mengeksekusinya,” Jelasnya.

Eksekusi terhadap korban dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB dan jasadnya dikubur sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka pun kemudian menyuruh tersangka lain menggali lobang untuk menguburkan jenasah korban di bagian belakang rumah.

” Setelah mengubur jenazah korban, para tersangka kembali ke rumah masing-masing. Tersangka utama Asep melarikan diri ke Bogor setelah beberapa hari,” Ungkap Kusworo.

Selama berbulan-bulan, keluarga korban sempat menanyakan keberadaan korban kepada tersangka, namun selalu dijawab sedang ada pekerjaan.

Sampai akhirnya pada Minggu 28 Juli 2024, keluarga korban mendengar kabar kalau IN telah dibunuh oleh tersangka. Keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Setelah dibekuk petugas, para pun mengakui perbuatannya. Ancamannya pun berupa hukuman penjara seumur hidup.

” Kami jerat dengan pembunuhan berencana karena sudah ada niat dari awal, dimulai ajakan membunuh pada Desember 2023 dan baru dilakukan Januari 2024. Golok yang digunakan untuk mengeksekusi juga didapat dari meminjam setelah korban datang ke rumah,” tandas Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Keempat pelaku pun terlihat hanya bisa menundukan wajah saat pers conference digelar. Saat ditanya Kapolresta Bandung, tersangka utama Asep Saefudin pun terdengar menjawab dengan lirih dan suara pelan.(. Awing. )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sumedang dan Garut Jalin MoU Kerjasama Strategis

Sumedang dan Garut Jalin MoU Kerjasama Strategis

Pelatihan Teknis, Bupati Sebut Upaya Strategis dalam Memperkuat Integritas dan Budaya Kerja

Pelatihan Teknis, Bupati Sebut Upaya Strategis dalam Memperkuat Integritas dan Budaya Kerja

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist