Bandung (BR.NET).- Memang unik kegiatan yang diselenggarakan BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung, yang digelar di Grand Sunsine Hotel Soreang Kabupaten Bandung.
Acara yang direncanakan akan dibuka Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dengan jumlah peserta seluruh Karyawan BPR KR Kabupaten Bandung tersebut seakan-akan menjadi agenda tertutup.
Meski dalam Roundown Kegiatan Bupati Bandung sudah tertera dan disampaikan “Pembukaan Pelatihan Sistem Manajemen Anti Korupsi di Hotel Grand Sun Shine
Ls : PT. BPR KR (Perseroda), Pendamping : Inspektur, Assekbang, Bagian Perekonomian “Pada Kamis 22 Agustus 2024.
Hal ini dibuktikan bahwa acara yang digelar tidak untuk disebar luaskan ke masyarakat, baik melalui Media Sosial ataupun berupa bentuk berita media.
Pantauan langsung bandungraya.net di lokasi kegiatan dengan tegas petugas keamanan menjaga ketat area dan tidak memberikan luang serta ijin insan Jurnalis untuk mengambil gambar kegiatan.
” Saya sudah mendapat perintah Dirut BPR.KR, agar tidak ada yang masuk ke lokasi kegiatan baik itu insan pers untuk ngambil Gambar ataupun unsur lainnya,” aku salah seorang petugas Security BPR Kerta Raharja yang menjaga pintu masuk kegiatan.
Dengan memohon insan pers untuk mengambil gambar, petugas Security tetap saja tidak memberikan luang kepada insan pers. (Saeful)
Discussion about this post