Garut,(BR.NET).- Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil.
TPT selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Begitupun dengan pembanguanan TPT yang berlokasi di Kampung Gahot RW 04 Desa Mekarsari kecamatan Karangpawitan yang diduga tidak sesuai dengan papan informasi yang terpampang dilokasi, di papan informasi tertera jenis kegiatan Pembangunan saluran irigasi tersier lokasi di kampung gahot Rw 04 dengan volume T. 1,5m. L. 0,35m. P. 35m dengan besar anggaran Rp.30.000.000,-
Pantauan bandungraya.net di lokasi terkait pembangunan TPT tersebut jauh dari kata sesuai dengan spek, Bahkan informasi yang didapat pasir dan batu kali pun belum dibayar dan informasi dari warga sekitar bahwa pembangunan TPT tersebut hanya menghabiskan pasir dua dam truk batu kali dua dam truk semen 30 sak, Ketinggian dari TPT kurang dari 1,5 meter, mungkin hanya sudutnya saja yang sesuai dengan papan informasi yang lainnya bisa kita lihat sendiri, ungkap salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebut jatidirinya.
“Kami sebagai warga penerima manfaat sangat sangat kecewa atas pembangunan TPT yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di papan informasi tersebut,” ucapnya
Ketua BPD Mekarsari Yaman saat dihubungi mengatakan terkait pembangunan TPT Gahot bahwa pembangunannya sudah selesai namun yang jadi permasalahan, pemilik truk yang pengangkut pasir dan batu belum dibayar, sehingga mereka menanyakan kepihak TPK.
“Kami pun meyarankan kepada kepala desa agar permaslahan pembayaran pasir dan batu secepatnya diselesaikan jangan sampai jadi polemik dan bola liar,” pungkas Ketua BPD.
Saat dihubungi Kepala Desa Mekarsari Asrul mengatakan bahwa pembangunan TPT banyak kendala terutama dalam hal ketinggian, sebab saat penggalian sudah mentok ke cadas.
Kades pun memberikan rincian pengeluaran selama pembanguan TPT tersebut. (Tatang)
Discussion about this post