Bandung (BR.NET).- Banyak dipertanyakannya kedudukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada di Kabupaten Bandung buat mengawasi netralitas kades serta Aparat Sipil Negeri( ASN), nyatanya direspon.
Kenyataannya, 4 kades di Kabupaten Bandung, 2 di antara lain dari daerah timur terindikasi melaksanakan aksi yang menguntungkan salah satu bakal pendamping calon Bupati serta Wakil Bupati Bandung ditilik Bawaslu.
Tidak hanya itu, beberapa ASN yang pula terindikasi “bermain mata”, saat ini tengah dibidik Bawaslu buat ditilik sembari menunggu bukti- bukti kokoh.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana kala dikonfirmasi membetulkan terdapat 4 kades di Kabupaten Bandung tersebut sudah ditilik serta memohon mengklarifikasi soal terpaut terdapatnya dugaan tersebut.
“Betul terdapat berita 4 kades diprediksi menguntungkan salah satu bacalon bupati serta bacalon wakil Bupati Bandung. Tetapi subjek hukumnya belum jelas, sebab masih bacalon, belum diresmikan,” kata Kahpiana seperti dikutip dari KejakimpolNews. com, Kamis( 05/ 09/ 2024).
Bagi Kahpina, soal dugaan tersebut, grupnya dikala ini belum dapat melaksanakan aksi lebih jauh, lantaran status partisipan Pilkadanya masih bacalon.
“Sehabis ditelusuri, kami klarifikasi, ini dalam wujud penangkalan sifatnya. Belum dalam wujud penindakan pelanggaran. Baru sehabis diresmikan pendamping calon pada 22 September mendatang jelas telah terdapat pasal- pasalnya,” terangnya.
Ditanya dugaan pelanggaran di Pilkada dari ASN Kahpiana berkata grupnya lagi membidiknya sebab memanglah telah terdapat data serta laporan.
“Kami hendak terus membidiknya serta senantiasa melaksanakan pengawasan. Bila warga menciptakan kades serta ASN tidak netral pada pilkada Bandung serta menguntungkan salah satu pendamping calon lapor ke Panwas serta Bawaslu dengan jelas, buktinya terdapat, kenyataannya terdapat, serta fakta yang lain,” tutupnya. (Gum)
Discussion about this post