Bandung (BR.NET).- Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024 telah mendapatkan nomor urut peserta hasil dari Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung .Senin (23/09/2024)
Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bandung di Kantor KPU Kabupaten Bandung, pasangan Dadang Supriatna -Ali Syakieb mendapatkan nomor urut Dua. Pasangan yang diusung oleh 13 Partai
Selanjutnya, pasangan Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan mendapatkan nomor urut 1 Pasangan ini diusung oleh 3 Partai
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU.
“Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Kabupaten Bandung, kita semua bisa hadir pada acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung 2024,” ucapnya.
Syam Zamiat Nursyamsi pun pada kesempatan iu turut menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan paslon dan SK penetapan nomor urut paslon.
Setelah pengundian berlangsung, para paslon Pilkada Kabupaten Bandung 2024 membacakan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai dan pakta integritas.
Selanjutnya, Pilkada Kabupaten Bandung memasuki masa kampanye yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024 mendatang. (Gum)
Discussion about this post