Bandung.(BR.Net)Dalam upaya memperkuat Netralitas aparatur desa menjelang Pilkada, sebanyak 133 kepala desa di Kabupaten Bandung menghadiri Deklarasi Netralitas Desa yang digelar Bawaslu Kab.Bandung di Grand Hotel Pasundan Kota Bandung Sabtu (05/10/2024)
Acara yang berlangsung dalam dua gelombang ini, bertujuan memberikan pemahaman dan antisipasi kepada para kepala desa terkait potensi pelanggaran netralitas dalam Pilkada, terutama bagi Kepala Desa dan aparatur di bawahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder Pemda seperti Dinas Kepala Dinas DPMD, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Bandung juga akademisi dan praktisi Pemerintahan yang memberikan materi terkait regulasi dan tanggung jawab kepala desa dalam menjaga integritas pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bandung melalui Koor divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Deni Jaelani menyampaikan kepada awak media, bahwa salah satu poin utama yang disorot adalah pentingnya kepala desa tidak hanya menjaga netralitas pribadi, tetapi juga memastikan perangkat desa tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat menguntungkan salah satu calon.
“Kami berharap para kepala desa mampu menyampaikan kepada perangkat desanya tentang pentingnya netralitas dalam Pilkada. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kelembagaan karena setiap Pilkada kepala desa itu sebagai sorotan terkait ketidaknetralan,” ujarnya.
Selain itu, juga disampaikan oleh Deni Jaelani menegaskan bahwa kepala Desa yang terlibat dalam kampanye pada jam kerja maupun di luar jam kerja dapat dikenai sanksi tegas. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat beberapa kasus pelanggaran yang terjadi pada Pilkada sebelumnya, di mana oknum pejabat turut serta dalam kegiatan kampanye seperti halnya anggota dewan harus melakukan cuti sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri.
Acara ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan integritas di tingkat desa, di mana pencegahan pelanggaran pemilu menjadi prioritas utama. Melalui diskusi mendalam dengan para akademisi dan praktisi, diharapkan kepala desa dapat lebih siap mengantisipasi berbagai tantangan selama Pilkada berlangsung serta kepala Desa bisa menyampaikan pada perangkat di bawah(Gum)
Discussion about this post