Sumedang (BR.NET).- Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Jawa Barat, yakni di Gedung Pakuan, Rabu (11/12/2024).
Penyerahan dilakukan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Jawa Barat Teguh Dwi Nugroho, yang dihadiri oleh jajaran Pemprov Jabar, Kanwil Kemenkeu Jabar, serta para perwakilan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat serta instansi vertikal pemerintah di wilayah Jawa Barat.
DIPA sendiri, disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat.
Sementara Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu instrumen APBN guna mendukung pencapaian sasaran dan target prioritas yang dimaksud. Kabupaten Sumedang menjadi salah satu penerima DIPA dan TKD tersebut
Dijelaskan Yudia, sesuai arahan Pj Gubernur terkait dengan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025, semuanya harus dilakukan secara efisien dan optimal.
“Ada dua kata kunci yang disampaikan Pak Gubernur Bey Machmudin, yang pertama DIPA ini harus dilaksanakan secara ‘efisien’ dan secara ‘optimal’. Tujuannya untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ungkapnya.
Selain itu, Yudia mengingatkan agar tidak ada praktik korupsi dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran.
“Saya diwanti-wanti juga oleh Pak Gubernur bahwa kita dalam pelaksanaan anggaran ini harus bersih dari praktik-praktik korupsi” ujarnya
Dengan begitu, ia mengintruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sumedang untuk melakukan pengkajian lebih dalam.
“Ini harus segera ditindaklanjuti bersama-sama untuk dilakukan pendalaman, penajaman dari seluruh perangkat Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan DIPA ini,” jelasnya.
Ia juga berharap, Kabupaten Sumedang mampu untuk terus bersinergi dengan Pemprov Jabar serta Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat.
“Semoga ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan antara Pemkab Sumedang, Pemprov dan Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.
Adapun, kegiatan yang rutin digelar di akhir tahun itu menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berikutnya. (Gani)
Discussion about this post