Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Puluhan Debt Collector Diamankan Polisi, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Januari, 2025 | 7:26 pm
Puluhan Debt Collector Diamankan Polisi, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bandung (BR.NET).- Polisi bertindak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat terkait aksi debt collector (DC) di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Senin, 20 Januari 2025.

WAJIBDIBACA

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Senin, 30 Juni, 2025 | 11:33 am
Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm

Dari laporan masyarakat tersebut, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik penagihan dengan cara yang melanggar hukum.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif selama 24 jam, empat orang dipastikan memenuhi unsur tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP.

“Keempat debt collektor yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni, Riki, Arif, Yudi dan Bagas Surya Buana,” ujar Asep Dedi, Rabu (22/1/2025).

“Dari tangan mereka, menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih dengan nomor polisi F-6857-BS,” sambungnya.

Selain itu, Asep Dedi menjelaskan satu orang lainnya, yakni Agus Suherman diduga melakukan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.

“Kami juga turut mengamankan satu unit motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi D 6627-ZAR sebagai barang bukti,” tuturnya.

Sementara itu, lima orang lainnya, yaitu Saeful Zihad, Dani Ramdani, Gangan Nugraha, Refano Siregar, dan Wahyu Suhendar, berstatus sebagai saksi dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Namun, mereka tetap diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis ke pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek Pameungpeuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini berjalan kondusif dan terdokumentasi dengan baik.

Ia menegaskan akan terus menindak tegas praktik penagihan yang tidak sesuai aturan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengalami intimidasi atau tindakan melawan hukum dari debt collector untuk segera melapor. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asep Dedi.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Asep Dedi berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi kenyamanan dan keamanan warga Bandung,” pungkasnya.(Gum)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Maraknya Knalpot Brong Polsek Cisurupan Laksanakan Razia

Maraknya Knalpot Brong Polsek Cisurupan Laksanakan Razia

Pekan Olahraga DPRD, Kontingen Komisi D Dudi Mustopa: Meningkatkan Kualitas Hidup Sehat

Pekan Olahraga DPRD, Kontingen Komisi D Dudi Mustopa: Meningkatkan Kualitas Hidup Sehat

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist