Kab. Bandung (BR.NET).- Kondisi kabel semrawut di Kabupaten Bandung khususnya yang terletak di Sukabirus Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot dinilai sangat mengganggu estetika Pemasangan kabel jaringan internet service provider (ISP) yang terpasang di tiang listrik milik PLN maupun tiang telepon sungguh tidak nyaman Jumat (31/01/2025)
Bukan hanya kabel internet, sejumlah kabel TV juga makin menambah kesan semerawut. Pantauan hampir di sepanjang jalan dipenuhi kabel internet yang numpang di tiang PLN maupun Telkom. Fenomena ini tak sedap dipandang mata.
Fenomena tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, juga merusak keindahan. ”Dulu kabel itu hanya milik saluran Telkom dan listrik penerangan jalan umum, sekarang sudah banyak kabel lainnya yang tumpang-tindih tidak jelas,” ungkap Tri Rahmanto salah satu tokoh masyarakat
Banyaknya kabel yang semrawut tersebut diduga merupakan perangkat utilitas sambungan internet yang dimiliki oleh sejumlah provider serta TV kabel. ”Kabelnya semrawut ada yang sampai bergelayut karena pemasangannya asal-asalan,” imbuh Tri Rahmanto
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak kabel semrawut yang mengganggu keindahan lingkungan, mengganggu akses jalan, dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan. Apalagi, saat petugas melakukan langkah pengembangan atau pun perluasan jaringan, kerap meresahkan masyarakat”tandasnya
”Mereka dengan seenaknya ngolor kabel, kadang sampai mengganggu pengendara jalan. Anehnya, Pihak Telkomsel seolah tutup mata dan dibiarkan saja. Tidak ada langkah penertiban,” sesal Tri Rahmanto
Lanjut Tri,Saat ini memang kebutuhan wifi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Namun demikian, pihak provider wifi hendaknya juga harus memperhatikan dan mengimbangi dengan fasilitas yang memadai dan harus punya standar pemasangan kabel yang benar, tidak dipasang asal-asalan.
Apalagi demi keuntungan semata, para pengusaha wifi dan TV kabel seenaknya menggunakan fasilitas negara seperti tiang Telkom dan tiang LPJU. Selain meresahkan, jika terjadi korsleting listrik di lingkungan padat penduduk, maka yang akan dirugikan juga masyarakat luas.
Menurut Tri Rahmanto penertiban kabel-kabel tersebut sangatlah perlu agar tidak mengganggu fungsi LPJU sebagai penerangan jalan. Menurut dia, kabel semrawut itu berpotensi menyebabkan arus pendek yang dapat merusak konektor LPJU sehingga mematikan jaringan penerangan jalan.
”Untuk itu Pemerintah harus tegas terhadap Provider Wifi agar tidak asal asalan memasang, Harapan kami, ada regulasi yang jelas sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai aturan. Tidak seenaknya yang justru meresahkan, apalagi sampai merugikan banyak orang,” tegasTri Rahmanto
(Gum)
Discussion about this post