KBB (BR.NET) ,- Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat mengumumkan terkait dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bandung Barat 2025 – 2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) , dengan diserahkannya surat keputusan KPU kepada DPRD Kabupaten Bandung Barat di Hotel Novena Lembang (6/2/25)
Keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 , Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat , maka dengan keputusan MK pasangan calon nomor urut 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025 – 2030 .
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi mengatakan masa sidang paripurna ini untuk menetapkan secara resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dipastikan memimpin Kabupaten Bandung Barat 2025 – 2030 , yang dijadwalkan pelantikannya pada 20 Februari 2025 nanti oleh Presiden Republik Indonesia
Usai ditetapkan secara resmi Bupati Dan Wakil Bupati terpilih juga diserahkannya dokumen resmi hasil rapat pleno KPU pada 6/2 yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Ripqi Ahmad Sulaeman kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhmmad Mahdi , dengan demikian dipastikan Jeje Richie Ismail Dan Asep Ismail Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat .
Discussion about this post