Garut, (BR.NET) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertugas sebagai penampung aspirasi masyarakat melaksanakan tupoksinya setelah menerima sebagian warga jatisari yang tergabung dalam Forum warga jatisari melakukan audensi pada BPD pada hari jumat tanggal 14/2/2025
MUSDES hari ini Jum’at 21/2/2025 BPD mengundang para tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua Rt/Rw, lembaga desa dan tokoh pemuda untuk mencari jalan terbaik atas apa yang di ajukan Forum Warga terkait yang dugaan perbuatan meresahkan sebagian warga atas prilaku oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan oknum kepala desa yang berbeda wilayah.
Setelah acara musdes dibuka, ketua BPD membacakan pakta integritas yang di tanda tanganni oleh para perangkat saat pertama kali Dadan Daman menjabat Kades, salah satu isi dari pakta Integritas tersebut mengatakan “apabila dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat pemerintahan desa saya di nilai lalai, tidak disiplin, tidak mampu dan tidak bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat, maka saya siap untuk mundur dari jabatan sebagai aparat pemerintahan desa sekaligus siap untuk di evaluasi oleh kepala desa sebagai pimpinan dan diberikan sangsi berupa sangsi admistrative atau pemberhentian dari jabatan saya sebagai aparat pemerintah desa.
Dengan adanya kasus tersebut atasan si perangkat (Kades) mengambil sikap dengan mengeluarkan SK pemberhentian untuk perangkat tersebut yang berujung di PTUN yang dimenangkan oleh si perangkat, dengan adanya hasil PTUN kades memasukan lagi perangkat tersebut. Dengan masuknya perangkat tersebut hasil PTUN sudah selesai tidak ada lagi permasalahan antara kades dengan perangkat. Namun warga yang tergabung di forum warga jatisari tidak menerima perangkat tersebut berada di jajaran pemerintahan desa karena menurutnya tidak pantas seorang perangkat desa berprilaku tidak mencerminkan sebagai aparatur desa” yang berujung forum melakukan audensi ke BPD pada jumat 14/2/2025. Ucap ketua BPD
Setelah melalui perdebatan yang alot antara peserta musdes, akhirnya atas kesepakatan bersama oknum perangkat desa harus diberhentikan dari perangkat desa.
Tokoh pemuda jatisari saat mengeluarkan pendapatnya di forum” selaku tokoh pemuda jatisari dirinya tidak terima atas prilaku seorang perangkat desa yang tidak bermoral dan pemerintahan desa jatisari di rendahkan martabatnya dimata umum oleh orang orang yang tidak punya akhlak, kita sebagai warga jatisari apalagi di wilayah jatisari ada pesantren dan banyak para ulama dan umaronya, untuk itu mari kita kembalikan lagi martabat jatisari bersama sama. Pungkasnya
Menurut infomasi yang di dapat awak media di lapangan kronologi terkuaknya yang diduga perselingkuhan yang di lakukan oleh oknum perangkat Desa dengan Oknum kades Situjaya yang sama sama ada diwilayah Kecamatan Karangpawitan. Awal mulanya “saat istri kepala desa mendatangi kantor desa si perangkat bekerja dengan membawa bukti switer si perangkat yang ketinggalan di mobil milik kades dan chatan di whatsap.
Pantauan awak media Bandungraya.net di lokasi, Kegiatan musdes di kawal oleh pihak keamanan POLRI dan TNI, dari awal sampai akhir acara musdes berjalan lancar. (Tatang R)
Discussion about this post