SOREANG (BR).- Penyelenggaraan rotasi dan mutasi jabatan di Lingkung Pemerintah Kab. Bandung yang digelar Jum’at (09/08/19), kemarin yang didalamnya ada beberapa Kepala SMPN yang dirotasi disinyalir terjadi kesalahan akibat tidak profesionalnya kinerja BKPSDM kab. Bandung.
Dalam SK. bupati No. 821/Kep – 452 – BKPSDM / 2019 Tanggal 09 Agustus 2019 yang dibacakan Petugas Protokol bahwa Jabatan Baru Kepala SMPN 1 rancabali ditunjuk sesuai SK bupati Pejabat Baru Dr. H. Ahmad Fadilah Spd, Pejabat Baru Kepala SMPN 3 Pangalengan Koswara S. Pd, Pejabat Baru Kepala SMPN 4 pangalengan Drs. Nandang Komara, M. Mpd, dan Pejabat Baru Kepala SMPN 1 pasirjambu Ridwan Hakiki, Spd.
Berdasarkan penelusuran bandungraya. net, uniknya dan patut dicari tahu Bupati Bandung H. Dadang M Naser apa yang menjadi penyebab Perubahan dalam berita Acara Pelantikan Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri, pasalnya berita acara tidak sesuai dengan SK bupati yang dibacakan Petugas Protokol didepan para ASN yang telah dilantik, selain itu perubahannya sangat signifikan hingga Berita Acara dapat merubah SK bupati Bandung,, “Muncul pertanyaan Apakah ada oknum BKPSDM yang merubah SK bupati dan Berita Acara ” ?????
Sedangkan dalam pelaksanaan pelantikan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan kab. Bandung, Jumat (09/8/19) yang berhasil terekam bandungraya. net berdasarkan SK bupati yang dibacakan petugas protokol jelas jelas bahwa ke 4 orang Kepala SMPN diatas itu mendapatkan tugas baru di SMPN tersebut diatas.
Sementara Kepala BKSDM kab. Bandung Wawan Ahmad Ridwan saat dihubungi baik melalui sambungan seluler maupun pesan singkat whatsApp hingga kini belum memberikan jawaban dan kejelasan tentang bertolak belakangnya SK bupati dan berita acara pelantikan tersebut.
Dengan kejadian tersebut ditenggarai Bupati Bandung H. Dadang M Naser harus melakukan perubahan SK dan dilaksanakan pelantikan ulang. (BR.01)
Discussion about this post