Bandung (BR.NET).- Gejolak yang terjadi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, hal ini nampaknya tidak terlepas dari Kinerja yang dilakukan Jajaran Inspektorat Kabupaten Bandung yang terbesar mengulur dan Lambat.
Bayangkan saja, Pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Kabupaten Bandung dalam menyikapi indikasi penyelewengan Anggaran DD dan ADPD Tahun Anggaran 2023 hingga kini belum juga menunjukan hasil yang maksimal.
” Padahal pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Inspektorat Kabupaten Bandung sudah memakan waktu cukup lama, hingga terjadi pergantian tahun dua kali, “.
Kini kembali permasalahan Baru muncul terkait penggunaan dan Realisasi Anggaran Tahun 2024, yang dipandang warga serta para Ketua RW, banyak sekali kegiatan yang tidak tuntas dan tidak dikerjakan, hingga Ketua BPD Desa Panundaan pun kembali angkat bicara.
Menanggapi permasalahan dan Gejolak yang terjadi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung Nardi Sunardi SE. M. Si Camat Ciwidey mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Panundaan sudah ditangani oleh pihak Inspektorat dan Jajaran Kepolisian Polresta Bandung.
” Saat ini tengah dilakukan Pemeriksaan khusus ( Riksus) oleh pihak Inspektorat terkait penggunaan Anggaran Tahun 2023,” Ujar Nardi Pada Jumat 7 Maret 2025.
Diakui Nardi, bahwa dirinya pun sempat diundang oleh pihak Polresta Bandung terkait permasalahan yang terjadi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Namun pada intinya pihak Pemerintah Kecamatan Ciwidey sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Inspektorat dan Kepolisian, agar permasalahannya jelas, kita sangat menghormati langkah Apip dan APH dalam menyikapi yang terjadi di Desa Panundaan.
Sambung Nardi, Riksus yang dilakukan oleh pihak Inspektorat itu baru Tahun Anggaran 2023, sementara untuk Penggunaan dan implementasi Anggaran 2024 belum tersentuh, paling nanti di Reguler, Tegas Camat Ciwidey ( Heri / Awing )
Discussion about this post