KAB BANDUNG (BR.NET).- Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Gus Muhaimin Iskandar, untuk merazia pesantren abal-abal atau ilegal, khususnya di Jawa Barat.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyusul keprihatinan atas maraknya lembaga pendidikan agama yang beroperasi tanpa izin dan melakukan praktik eksploitatif terhadap anak atau santri.
“Saya sepakat dan sangat mendukung langkah Gus Menko yang membentuk tim khusus untuk merazia dan memverifikasi lembaga pesantren tidak berizin,” jelas Kang DS dalam keterangan resminya.
Pasalnya, kata Kang DS, sejumlah kasus yang melibatkan pesantren ilegal telah mencuat termasuk di Kabupaten Bandung. Salah satunya, kasus yang melibatkan pengasuh pesantren ilegal di Soreang yang terjerat pelecehan seksual beberapa bulan lalu.
“Saya optimistis langkah Gus Muhaimin ini akan menyelamatkan marwah dan nama baik pesantren yang selama ini menjadi benteng moral di masyarakat. Ke depan tidak ada lagi yang merusak nama baik pesantren,” tegasnya.
Sebagai kepala daerah, Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengaku siap dan segera bergerak untuk menjalankan instruksi Menko PM tersebut.
“Kami bersama Forkopimda dan aparat siap bersama-sama menyelematkan pesantren dengan melakukan pendataan dan meresgistrasi ulang pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan ada lagi pesantren abal-abal yang malah merusak nama baik pesantren,” tutur Kang DS.
Sementara itu, Menko PM Gus Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merazia pesantren-pesantren abal-abal atau ilegal, terutama di Jawa Barat.
“Pendidikan agama harus aman, legal, dan bertanggung jawab. Jangan ada lagi lembaga yang merusak nama baik pesantren,” kata Gua Muhaimin seusai membuka Konferensi Internasional The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6) lalu.
“Saya punya tim khusus sekarang, untuk merazia lembaga yang mengatasnamakan pesantren, tapi dalam tindakan dan pengelolaannya banyak melakukan praktik eksploitatif,” ungkap Gus Menko.
Menurutnya,ada tiga hal yang diharamkan, pertama bullying, kedua kekerasan seksual dan ketiga intoleransi.
“Ini yang harus dijaga,” kata Ketua Umum DPP PKB itu.
Menurutnya, razia ini bertujuan untuk menindak pesantren ilegal yang menyebabkan pencemaran nama baik sekitar 41.220 pesantren resmi di Indonesia berdasar data Kementerian Agama.
Ia berharap Kemenag bersama pemerintah daerah dengan di-back up oleh aparat kepolisian, agar benar-benar meregistrasi, me-review, dan mendeteksi pesantren-pesantren palsu yang tumbuh dimana-mana.
“(Mereka) mengekspoitasi kemiskinan untuk kepentingan segelintir orang mengatasnamakan pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar.
“Jadi saya bersama teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan ini,” kata Gus Muhaimin. (**)
Discussion about this post