Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Dari Narapidana Jadi Pelayan Masyarakat: Gerakan Sosial Klien Bapas Dimulai

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:32 am
Dari Narapidana Jadi Pelayan Masyarakat: Gerakan Sosial Klien Bapas Dimulai

Jakarta, (BR.NET).– Ratusan Klien Pemasyarakatan memenuhi kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dalam aksi bersih-bersih lingkungan pada Kamis (26/6). Aksi ini menjadi penanda dimulainya Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, yang dilaksanakan serentak oleh klien di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) seluruh Indonesia.

WAJIBDIBACA

Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Baru IPDN

Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Baru IPDN

Kamis, 8 Mei, 2025 | 10:29 am
BMKG Prediksi 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025, Kita Tunggu Keputusan Hasil Sidang Isbat

BMKG Prediksi 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Hari Senin 31 Maret 2025, Kita Tunggu Keputusan Hasil Sidang Isbat

Sabtu, 29 Maret, 2025 | 6:50 pm

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan berlaku mulai tahun 2026. Salah satu fokusnya adalah penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.

“Hari ini Klien Bapas di seluruh Indonesia hadir dan berkontribusi nyata secara sukarela—membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan sekadar simbol kesiapan Pemasyarakatan dalam menyambut pidana kerja sosial sebagai pidana non-penjara, tetapi bukti konkret komitmen kami dalam pelaksanaan KUHP baru,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya saat meluncurkan gerakan tersebut.

Ia menekankan bahwa pidana alternatif bertujuan memulihkan hubungan antara pelaku dan masyarakat melalui kerja sosial yang memberikan manfaat publik.

“Kerja sosial ini bukan sekadar bentuk sukarela, tapi juga wujud pertanggungjawaban sosial atas kesalahan yang telah dilakukan,” tambahnya.

Agus juga menyoroti keberhasilan penerapan pidana alternatif pada anak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menyebut, dengan pendekatan diversi dan dukungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, angka hunian anak di LPKA dan lapas turun drastis dari sekitar 7.000 menjadi hanya 2.000 anak.

“Keberhasilan ini ingin kami ulangi untuk pelaku dewasa. Selain meningkatkan kualitas pemidanaan, pidana alternatif juga berpotensi besar mengatasi permasalahan klasik overkapasitas di lapas dan rutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyoroti peran penting PK Bapas sebagai arsitek reintegrasi sosial.

“PK tidak hanya membimbing, tapi juga merancang jembatan reintegrasi yang sempat terputus akibat tindak pidana, dan membangunnya kembali bersama klien, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, yang turut hadir, menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih ini merupakan contoh konkret implementasi pidana kerja sosial.

“Saya sangat antusias melihat semangat kegiatan ini. Nantinya, pidana kerja sosial bisa berbentuk pelayanan di panti jompo, lembaga sosial, sekolah, atau tempat rehabilitasi,” katanya.

Prof. Harkristuti juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas PK, yang disambut positif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan ini direncanakan akan dilakukan rutin setiap bulan sebagai bentuk kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat, sekaligus persiapan menuju penerapan pidana kerja sosial pada 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penerapan pidana alternatif di seluruh tahapan peradilan—pra adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi.

“Ini mempertegas komitmen kami dengan motto Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujarnya.

Setelah peluncuran, Menteri Agus meninjau langsung 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta yang melakukan aksi bersih-bersih di berbagai area fasilitas umum, taman, dan danau di Perkampungan Budaya Betawi. Aksi serupa dilakukan serentak oleh klien di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup warga binaan yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, klien akan mencakup pula mereka yang menjalani pidana kerja sosial dan pidana pengawasan—sebuah reformasi menuju sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pimpinan tinggi Kementerian IMIPAS, aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan), serta para pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh Indonesia. (Awing)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist