BANDUNG (BR.NET).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Asep Janu (AJ), buronan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Unit Sudirman. Penangkapan ini dilakukan setelah AJ menghilang selama hampir dua tahun.
AJ diduga kuat terlibat dalam skandal penyaluran kredit fiktif bersama FER, mantan mantri BRI yang telah lebih dulu divonis 8 tahun penjara. Keduanya disebut merekayasa data 252 debitur fiktif untuk KUR dan KUPRA selama periode 2021–2023. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp9,15 miliar.
“Tersangka AJ merupakan pihak swasta yang membantu FER dalam mencarikan data nasabah fiktif. Ia juga menikmati keuntungan pribadi sebesar Rp4,15 miliar dari aksinya,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Kamis (26/6).
Setelah tertangkap berkat koordinasi tim intelijen Kejati Jabar dan JAMINTEL Kejaksaan Agung, AJ langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2025.
Kasus ini bermula dari penyidikan terhadap FER, yang terbukti menyalurkan kredit fiktif dengan melanggar berbagai aturan pelaksanaan KUR. Putusan Pengadilan Tipikor Bandung menyebutkan FER bersalah dan mewajibkannya membayar uang pengganti senilai lebih dari Rp5,6 miliar atau diganti dengan tambahan 3 tahun penjara.
Penangkapan AJ merupakan hasil pengembangan kasus FER, di mana penyidik menemukan bukti bahwa keduanya melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Tindakan AJ dan FER melanggar sejumlah peraturan, termasuk Permenko Perekonomian RI dan Surat Edaran Direksi BRI terkait pelaksanaan KUR. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan akan terus mengusut pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. ( HERI )
Discussion about this post