Jumat, 24 Oktober, 2025

Dugaan Kasus Rudapaksa, Kades: Hanya Kesalahpahaman Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Bandung (BR.NET).- Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, M. Ihsan Nurjaman Sulaeman, angkat bicara terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi SD yang ramai diberitakan di media daring.

WAJIBDIBACA

Menurut Ihsan, peristiwa yang dimaksud bukanlah kejadian baru. “Saya konfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi dua tahun ke belakang, dan itu pun belum tentu benar. Itu masih sebatas dugaan atau praduga,” tegas Ihsan saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025).

Ihsan menjelaskan, siswi yang dimaksud saat itu duduk di kelas 1 SD, sedangkan siswa yang diduga pelaku berada di kelas 2 SD. “Belum tentu itu merupakan kekerasan seksual atau tidak. Kami sebagai pemerintah desa langsung menindaklanjuti setelah menerima laporan tersebut,” ujarnya.

Pihak desa, lanjut Ihsan, telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah. “Kami undang kedua belah pihak, dan ternyata setelah diklarifikasi hanya terjadi kesalahpahaman,” paparnya.

Dalam musyawarah yang juga disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, kedua pihak keluarga sepakat bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman. “Kesepakatan dibuat secara tertulis, hitam di atas putih, dan ditandatangani bersama,” jelas Ihsan.

Musyawarah tersebut digelar pada Kamis sore (23/10/2025) dan dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga. “Dari hasil musyawarah itu, disepakati bersama bahwa permasalahan tersebut dianggap selesai secara kekeluargaan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, orang tua korban mengaku kaget saat mendengar pengakuan teman-teman sepermainan anaknya bahwa sang anak telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh dua orang pelaku yang juga masih di bawah umur.

Menurut penuturan orang tua korban, informasi itu pertama kali muncul dari cerita teman seusia anaknya. “Awalnya, tersangka mengajak berhubungan badan kepada teman anak saya. Namun karena ditolak, tersangka justru mengancam dan memaksa anak saya untuk melayani nafsu bejatnya,” tutur orang tua korban.

Masih menurut pengakuan orang tua korban, kejadian itu diduga terjadi di balik area tenda-tendaan. “Setelah saya tanya langsung, anak saya mengaku dipaksa hingga dua kali oleh pelaku utama, dan satu kali oleh pelaku lainnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di puskesmas, perawat menyebutkan adanya luka dalam pada bagian kelamin korban. “Pihak puskesmas bahkan menyarankan dilakukan visum untuk memastikan kebenarannya,” lanjut orang tua korban.

“Pokoknya saya ingin menempuh jalur hukum dan tidak ingin ada musyawarah kekeluargaan,” tegasnya. (Gum/Heri)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM