BANDUNG (BR).-Penataan para pedagang kaki lima (PKL) Perum Adipura Rw 06 Kelurahan Rancabolang Kecamatan Gede Bage Kota Bandung yang dilaksanakan unsur muspika adalah salah satu solusi dalam penataan pedagang kaki lima yang selama ini dipandang mengganggu ketertiban umum. Rabu 8/10
“Penataan para pedagang kali lima Adi pura ini salah satu kepedulian dari unsur Muspika gede bage terhadap kepentingan umum, ucapnya
Oleh karena itu lanjut Jaenudi, kami unsur muspika berkerja sama dengan pihak pengembang Adipura yakni PT Multi Tiga Kharisma memberi ijin lahan dipake semetara untuk para PKL, dengan adanya ijin dari pemilik lahan ini salah satu solusi terbaik untuk merelokasi atau penataan para pedagang kaki lima di Adipura, walaupun mereka sebagain sudah berjualan dilahan tersebut sudah lebih dari 10 tahun, alangakah baiknya kita disatukan di salah satu tempat agar tertib, rapih dan aman, Ujarnya
Karena yang selama ini pedagang kaki lima di Bumi Adipura memakai Fasilitas umum dan dipandang malanggar perda tentang K3, ungkapnya
Masih kata Jaenudin, untuk mekanisme pembagian ukuran lahan kami setiap pedagang diberi lapak ukuran 2×3 m, dan juga penggatian jadwal pedagang menjadi dua grup kerena di adipura ini ada dua peguyuban pedagang maka akan di atur sebagian pedagang pagi-pagi mulai pagi sampai jam 11, dan sebagian pedagang sore sampai malam, jelasnya
Menurut dia, dengan dilakukan sosialisai dan koordinasi melalui melaksanakan beberapa kali rapat dengan para pedagang PKL, alhamdulillah kami kaloborasi unsur muspika dengan semua pihak seperti dengan para pedagang kak lima dalam pelaksanaan penataan para pedagang kaki lima berjalan kondusif, ujarnya
Ia berharap, dengan penataan ini kami berharap bisa terlihat tertib, rapi, bersih, sehat, selain itu kami berharap para pedagang bisa lebih tertib, maju, dan aman sehingga tidak menggaggu fasilitas umum, karena kalau seandainya mereka terus jualan di trotoar dan badan jalan dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan dan para pedagang sendiri,
“Tetapi dengan direlokasi ke tempat yang aman, itu anam juga bagi para pedagang dan para pengguna jalan,
Didin Tajudin keluraha Rancabolang, menuturkan, Kesepanya setelah penataan ini kami dengan para pedagang rencana akan dibikinkan tenda masing-masing lapak, tuturnya
Untuk biaya pembuatan tenda dengan swadaya para pedagang, karena denga penantaan pake tenda itu akan menjadi daya tarik para pembeli, Alhamdillah dengan rencana kami itu para pedagang sangat merespon sekali, setelah kami komunikasikan kepada pihak pengembang Adipura, Pihak pengembang juga mengijinkan asalkan tidak merugikan pihak pengembang, ucap Didin Tajudin. (BR.13)
Discussion about this post