Soreang (BR) Sebanyak 50 personil gabungan Polresta Bandung, sisir tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Bandung, tadi malam. Jum’at (27/12/2019).
Cafe Runing, berlokasi di Ciherang yang menjadi sorotan masyarakat dan netizen pun tidak luput dari razia puluhan aparat gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pol PP Kabupaten Bandung.
Menurut Kasat Narkoba AKP Jaya Sofyan, mengatakan, razia malam tersebut dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan Narkoba, menyambut tahun baru 2020, agar tetap aman dan kondusif.
“ Razia tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Bandung dalam rangka antisipasi peredaran Minuman keras dan penyalahgunaan Narkoba menjelang perayaan tahun baru 2020”.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Jaya Sofyan, SH didampingi Kasat Intelkam AKP Syamsul Bagja Bahtiar, S.Sos, S.IK, Kasat Sabhara AKP Gamal Pujiharto dan Kasi Propam Ipda Asep Suherman. Sedikitnya 50 personil gabungan di terjunkan antisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan Narkoba tersebut. Hasilnya tes urin para pengunjung Negatif.
Masih menurut Kasat Narkoba, razia di awali Diva Karoke Komplek TKI II Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu, selanjutnya 22 orang pengunjung dilakukan tes urin, selesi di Diva Karoke, pukul 22.05 Wib s.d 23.00 Wib razia di Cafe Runing Kp. Ciherang Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang, sebanyak 8 orang pengunjung dilakukan pengecekan tes urin.
Diharapkan seluruh masyarakat dapat merayakan pergantian Tahun Baru dengan aman dan nyaman serta bebas dari narkoba dan minuman keras. zero miras di Kabupaten Bandung menjelang pergantian tahun baru 2020 (Red)
Discussion about this post