Soreang (BR).- Hasil mediasi sidang perceraian komedian Sule dan istrinya Lina belum menemukan titik temu. Keduanya tetap dalam pendiriannya masing-masing.
“Masing-masing masih tetap pada pendiriannya,” kata Pengacara Lina, Abdurahman T Pratomo di Pengadilan Agama Kelas II Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (5/7/2018).
Abdurahman mengatakan, jika semua pihak masih bersikukuh dalam pendiriannya, berarti Tanggal 26 Juli, akan dilaporkan bahwa hasil mediasi itu tidak mencapai kata sepakat. “Kita akan minta supaya dilanjutkan ke dalam proses pembahasan pokok perkara,” ujarnya.
Meski proses mediasi di pengadilan tidak menemukan titik temu, pihaknya akan berusaha melakukan proses mediasi di luar persidangan, didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
“Diluar mediasi yang dilakukan, kita di luar akan mencoba memediasi di luar persidangan, antar keluarga, keluarga pak Sule, Sutisna dan Bu Lina,” ujarnya.
Menurut Abdurahman selama proses mediasi, pihaknya berujar berjalan lancar, begitupun dengan komunikasi keduanya.
“Lancar, namanya sedang bersengketa, berselisih ada namanya kurang enak kan akan ada,” tuturnya.
Proses mediasi berlangsung hampir 30 menit, 10 menit terakhir kuasa hukum ke dua belah pihak dipersilahkan masuk oleh hakim mediator ke ruang mediasi.
“Jadi kalau dari awal kita tidak tahu apa yang dibicarakan. Pas kita masuk sebagai kuasanya, diminta oleh hakim mediator meminta masing-masing kuasa hukumnya memberikan waktu untuk mengagendakan mediasi di luar persidangan, kita sepakati kita akan melakukan hal itu, di luar persidangan kita akan mencoba untuk melakukan mediasi,” jelasnya.
“Sidang sudah dilakukan 26 Juli. Sebelum tanggal itu kita harus sudah melakukan upaya-upaya mediasi, mudah-mudahan ada kata sepakat, itu lebih baik,” katanya. | BR-04
Discussion about this post