Soreang (BR).- Advokasi & Desiminasi Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KPPPA) dimasa Darurat dan Pasca Pandemi Covid 19 digelar di Hotel Sutan Raja Soreang Kab. Bandung Yang difasilitasi oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hadir dalam acara yang digelar Sabtu 21 Mei 2022 , Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily sebagai Narasumber, Dadang Sukmawijaya SH. MH. dan H. Nanang Aminudin Rahman.
Bertidak sebagai moderator dalam acara yang digelar Maman Koswara dari Yayasan Indung Bandung, sementara peserta berasal dari Unsur Advokasi, Aktipis, Pers dan tamu undangan Lainnya, yang seluruhnya peserta berjumlah kurang lebih 70 orang.
Acara yang digelar bertujuan untuk melakukan intervensi dari jajaran Legislatip, Praktisi Hukum dan stakeholder terkait didalamnya dalam mengantisipasi meningkatnya kasus kasus seksual yang terdampak baik secara Daring maupun Rulling, yang mengakibatkan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam pemaparanya H. Ace Hasan Syadzily mengatakan pasca Pandemi berdasarkan hasil survey sangat meningkat problem KDKRT, hal ini ditimbulkan akibat merosotnya perekonomian masyarakat, Ujarnya.
” Alhamdulillah, saat ini Bapak Presiden kita sudah memberikan kelonggaran Buka masker ditempat terbuka, “.
Dikatakan Ace Hasan, bahwa Ia kerap kali menyampaikan bahwa anak akan tergantung terhadap kondisi lingkungan yang terjadi disekitarnya, dan tidak bisa dipungkiri dampak negative pula mucul dari dampak terjadinya Pernikahan dibawah Umur, jelas Ace Hasan.
Oleh hal tersebut, saya kata Ace Hasan, sudah menegaskan kepada pihak kementrian Agama kalau ada petugas yang menikahkan Anak dibawah umur itu harus diberikan sanksi, Tuturnya.
Diutarakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang menjadi inspirasi bagi kami selaku anggota DPR, akibat covid 19 saat ini berdasarkan data yang kami dapat sedikitnya ada 35.833 Anak Yatim Piatu, yang ditinggal meninggal orangtuanya akibat terjangkit covid 19, dari jumlah tersebut 17.000 ribu Perempuan dan 18.000 laki laki.
Oleh hal tersebut diungkapkan Ace Hasan, DPR RI saat ini tengah mendorong pemerintah untuk diterbitkannya Undang Undang Perlindungan Yatim Piatu, karena mereka merupakan Asset Bangsa yang harus diperhatikan, yang harus dijamin oleh Negara baik kehidupan maupun pendidikannya, Ulas Ace Hasan.
Ditegaskan Ace Hasan Syadzily orangtua jangan pernah memaksakan dan melibatkan anak dalam kegiatan politik, kegiatan yang ada kaitannya dengan senjata ( konplik), kerusuhan sosial seperti Demo dan lainnya. (BR.01)
Discussion about this post