Kamis, 16 Oktober, 2025

Adang Safaat: Pembelajaran Jarak Jauh, Dilakukan Sesuai Regulasi Yang Berlaku

Bandungraya.net – Soreang | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Adang Safaat mengatakan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid 19 dengan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan improvisasi.

WAJIBDIBACA

“Ada beberapa model dan teknik yang diambil atau dilakukan, yaitu belajar dalam jaringan (daring) atau online dan belajar luar jaringan (luring) atau offline,” ujar Adang saat dihubungi via pesan singkat, Minggu (11/7).

Adang menilai efektivitas teknik pembelajaran dengan menggunakan sistem online mencapai 40 persen. Alasannya adalah karena Kabupaten Bandung yang memiliki letak geografis yang berbukit sehingga memunculkan kendala dalam hal jangkauan jaringan internet.

“Keterbatasan kepemilikan perangkat IT ( Android ) penunjang siswa atau orang tua siswa dan keterbatasan keterampilan operasional perangkat baik siswa maupun keluarganya,” tutur Adang.

Terkait dengan belajar offline, Adang menuturkan ada tiga teknik yaitu tatap muka terbatas, prioritas dan terukur, yaitu dilakukan kepada siswa yang loss learn karena terkendala kepemilikan perangkat dan jaringan. Kata Adang, materi yang disampaikan adalah materi-materi pelajaran esensial dan untuk efektivitasnya sebesar 40 persen.

“Kemudian ada guru kunjung atau guru keliling yaitu dengan pendampingan dan bimbingan serta efektivitasnya 30%. Lalu ada belajar via modul, yang disampaikan melalui guru keliling (ruling) dan orang tua siswa, dimana efektivitasnya 60%,” Jelas Adang.

“Blended learning atau kombinasi. Variasi itu dilakukan salah satunya untuk mencegah kebosanan siswa dalam belajar dan utamanya adalah agar belajar siswa tetap terjaga. Dimana efektivitasnya sebesar 60%,” sambung Dia.

Dalam proses pengawasan metode PJJ kepada guru selama pandemi Covid 19, Adang mengungkapkan, kepala sekolah mengoptimalisasi kompetensi dan fungsinya sebagai supervisor, sembari menjalin kerjasama dengan pengawas sekolah dan orang tua siswa.

“Kontrolingnya dilakukan pada administrasi pembelajaran jarak jauh, berkaitan dengan modul, lembar kerja, format keikutsertaan siswa belajar, Kemudian divalidasi. Lalu hasil proses pembelajarannya dalam bentuk jurnal,” papar Adang.

Adang mengungkapkan evaluasi rutin dilakukan setiap minggu atau setiap bulan.

“Berkaitan dengan keberlangsungan rencana pembelajaran yang sudah disusun guru, partisipasi belajar siswa, pengumpulan lembar kerja atau tugas siswa,” Tukas Adang. ( BR. 01 )

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM