Bandungraya.net-Kab Ciamis | Audensi ke Pemerintahan Desa dari ALIANASI MASYARAKAT MENGGUGAT, Rabu, (8/9/2021), di Aula Desa Sukamulaya Kecamatan Cihaurbeuti Kab Ciamis. Dalam kesempatan itu hadir Kepala Desa Sukamulaya dan staf Desa, Ketua BPD dan Anggota, Kapolsek Cihaurbeuti, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan dari Aliansi Masyarakat Mengugat.
Fadli Muhamad (Aji) mengatakan kepada bandungraya.net atas dasar dorongan dan Usulan Masyarakat Desa Sukamulaya mengenai penilaian kinerja Aparatur desa, dirinya membuat Aliansi masyarakat Mengugat, untuk Audensi atau menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintahan Desa, antara Lain tentang Keberadaan Bumdes, tentang BPNT, dan Hak Atas Aset Desa.
“Semua tuntutan ini kami memiliki bukti dan data lengkap,” imbuh Aji.
Masih dikatakan Aji, semua usulan yang diajukan terjawab sudah, meski ada beberapa poin jawaban dari pihak Bumdes yang dianggap belum puas, Aliansi Masyarakat Menggugat memberi luang waktu selama 3 Bulan kedepan untuk perbaikan dan perubahan atas usulan yang di sampaikan nya, selain itu ada lagi yang membuat dirinya penasaran, yakni mengenai Hak Atas Aset Desa.
“Kami berharap dalam waktu dekat ini ada perubahan atas semua usulan yang lontarkan, dan kepada pemerintahan terkait dapat menyikapi hal tersebut,” harap Aji.
Yayat Ruhiat Wakil Ketua BPD menyikapi Audensi tersebut dirinya secara pribadi dan kelembagaan sangat mengapresiasi datanya Aliansi masyarakat menggugat ini, merupakan bentuk demokrasi yang tumbuh dan cukup baik, dengan tujuan Desa Sukamula untuk lebih baik, ada pun semua tuntutan atau yang mereka ajukan sesuai dengan langkah langkah di BPD baik pengawasan dan lainnya.
“Kurangnya komunikasi pihak mereka dengan kami, maka terjadi seperti ini, tetapi pada intinya semua bermuara untuk perbaikan Desa Sukamulaya kedepan lebih baik, sesuai dengan yang menjadi harapan mereka, dengan tidak ada indikasi lain melainkan melainkan Desa Sukamulaya lebih baik dan lebih maju,” ungkap Yayat.
Dikatakan Yayat, mengenai Bumdes secara global belum pernah ada temuan penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan, jika ada temuan dirinya yang segera menyikapinya, dan mengenai aset Desa, saat ini lagi mengiventarisir yang saat ini baru selesai kekitar 70 %.
“Kami menunggu laporan dari tim ukur, yang selanjutnya akan kami buatkan aturan yang jelas dan akan berkembang menjadi prodak hukum untuk menguatkan tata pelaksanaanya,” tegasnya.
Yayat berharap, masyarakat tetap kritis jangan apatis terhadap apa yang terjadi di Desa, bukan hanya masalah saja tetapi hal positip di Desa juga harus di apreasiasi. Intinya harus balance dalam menyikapi pemerintahan, demi Desa Sukamulaya lebih maju dan lebih baik.
Kades Sukamulaya Agus Sudrajat SE tidak memberikan komentar saat mau diwawancara awak media, melainkan mengatakan cukup dengan pemaparan yang di sampaikan tadi. (BR. 05)
Discussion about this post