Soreang (BR).- Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) agar lebih berhati-hati dan selektif dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun depan.
“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi, bukan untuk Disparbud saja, tapi saya imbau kepada seluruh PD supaya lebih selektif menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, dalam mengalokasikan usulan program kegiatan, pemerintah sudah memiliki aplikasi SIMCAN (Sistem Manajemen Informasi Daerah untuk Perencanaan), sebagai suatu sistem yang akan mendeteksi segala usulan, perencanaan, perubahan program kegiatan PD.
“Aplikasi ini harus digunakan sebaik mungkin, supaya PD bisa menyusun program dan kegiatan yang lebih penting secara terintegrasi hingga kecamatan dan desa, sebagai pihak yang lebih paham kebutuhan di wilayahnya masing-masing,” pungkas bupati.
Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung akan menggelar rapat koordinasi semua kepala desa Se-Kabupaten Bandung. Hal itu menanggapi, adanya program bantuan hibah alat kesenian yang dibatalkan sebelah pihak oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tahun anggaran 2018.
Alo Sobirin Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Bandung menjelaskan, sejak dua pekan yang lalu pihaknya menerima pengaduan dari beberapa kepala desa terkait dibatalkannya bantuan alat kesenian dari pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disparbud.
“Sudah beberapa kades yang mengeluhkan, terkait dibatalkannya bantuan alat kesenian yang dibatalkan sebelah pihak oleh Disparbud,” jelas Alo kepada wartawan di Soreang (15/10).
Menurut Alo, semestinya sebelum memberikan surat edaran pembatalan Disparbud terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa. Khususnya, desa penerima manfaat Hibah alat kesenian.
“Harusnya ada sosialisasi dulu, sehingga kepala desa tidak merasa dikorbankan. Karena program itu, sudah melalui proses musrenbang. Pasalnya, semua desa sudah mensosialisasikan kepada masyarakat penggiat kesenian dipedesaan.
Ditegaskan Alo, dalam waktu dekat pihak Apdesi akan melakukan rakor untuk menentukan langkah selanjutnya menyikapi keluhan para kepala desa yang merasa dikorbankan akibat pembatalan hibah alat kesenian tersebut.
“Seharusnya dinas tidak bisa membatalkan bantuan itu, karena sudah masuk DPA sebagai pagu indikatif dinas. Adapun alasan karena ada temuan BPK, harus menjadi acuan perbaikan dari program sebelumnya yang diindikasikan tidak beres dalam administrasi. Jangan ada temuan di dinas, kades jadi korban,” ucap Alo.
Lebih lanjut Alo menambahkan, kalau pimpinan instansi mementingkan program dinas tanpa menghiraukan masyarakat atau kades yang dikorbannya, akibat temuan administrasi internal dinas. Pihaknya berharap kepada Bupati Bandung Dadang M Naser untuk segera melakukan Perubahan Kepala Dinas khususnya Kadisparbud Kab. Bandung.
” Agar hal serupa tidak terulang di intansi lain. Karena kalau bupati tidak bertindak, dikhawatirkan bisa mengganggu nama baik pemerintah dan reputase bupati sebagai pimpinan politik,” pungkasnya (BR.01)
Discussion about this post