Cimaung (BR).- Kasus Pengkoordiniran dan Pemotongan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) terjadi di kabupaten Bandung.
Kali ini terkuak di wilayah kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung menurut warga sebagai salah seorang KPM di Desa Campaka Mulya yang berinisial ( A) menuturkan bahwa dirinya, menerima Bantuan BPNT sebesar Rp. 600 ribu, BLT BBM Rp. 300 ribu, selanjutnya setelah menerima diambil oleh Ketua RW dengan dalih dikoordinir untuk pembelian SEMBAKO kepada salah seorang yang berstatus sebagai Perangkat Desa berinisial ( I), adapun sembako yang diterima berupa Beras 20 kg, Kentang 1 kg, Telor 23 biji, dan Daging ayam 1.1/2 kg, Ujarnya Rabu 07 Desember 2022.
Hal serupa menimpa ( SN) warga Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung yang mengaku menerima BPNT dan BLT BBM Sebesar Rp. 900 ribu rupiah dipotong Rp. 200 rupiah untuk dibelikan Sembako oleh pihak Desa/RW, Jelasnya.
Selain menimpa warga Desa Jagabaya dan Campaka Mulya, kejadian itu dialami pula oleh warga Desa Cimaung berinisial ( MR), Dirinya Menerima BLT BBM dan BPNT serta PKH, untuk BPNT yang dipotong Rp. 200 ribu rupiah oleh Desa/RW dengan dalih akan dikoordinir untuk dibelikan Sembako, Papar MR.
Tak sampai disitu kejadian yang serupa menimpa warga Desa cipinang berinisial ( H) yang telah menerima bantuan BPNT Rp. 900 ribu rupiah dipotong Rp. 400 ribu rupiah oleh aparat setempat dengan dalih akan dibelikan Sembako secara dikoordinir, Ujarnya Pula Rabu 07 Desember 2022 (BR.12/18).
Discussion about this post