Bandung ( BR. NET ) Nasib Naas menimpa para Kepala Desa di Kabupaten Bandung, dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
Pasalnya, beban yang dipukul kepala Desa di Kabupaten Bandung dalam menghadapi Idul Fitri tidak datang dari Internal saja melainkan exaternal pun kerap menjadi beban para Kades.
” Hampir di semua Desa yang ada di Kabupaten Bandung terpangpang Baligo STOP PUNGLI Tunjangan Hari Raya ( THR) Menjelang Lebaran, “.
Nampaknya hanya Ironis saja bagi para Kepala Desa, karena kenyataannya mereka mengeluhkan tidak cairnya Dana Perimbangan Desa ( ADPD) dan Dana Desa ( DD), padahal hampir seluruh Pemerintah Desa mengalokasikan Tunjangan Hari Raya dari Dana Perimbangan Desa.

“Sesuai dengan Alokasi yang sudah ditentukan dalam Peraturan Bupati Bandung, ” Jelas Kades pada Bandungraya.net Pada Selasa 25 Maret 2025.
Bagaimana dengan Banner atau Baligo yang diharuskan dipasang di setiap Desa, apakah itu hanya pengalihan isu saja,..??
Diutarakan Para Kades yang ada di Kecamatan Arjasari, Pasirjambu, Katapang, Ciwidey, Kutawaringin, Cimaung, Cikancung, Paseh, dan yang lainnya, mereka Mengaku sangat keteter dalam menghadapi Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
“Sudah menjadi Tradisi dan kewajiban para Kepala Desa khususnya kepada unsur Pemerintahan di Desa dan Kader, serta para RT/RW dalam menghadapi Idul Fitri, ” .
Kalau di Baligo tertera Tulisan Tunjangan Hari Raya ( THR) Menjelang Lebaran, kalau saat ini apa yang harus kami berikan, Anggaran yang dialokasikan untuk THR saja tidak cair.?. Ungkap Para Kades.
Kades berharap, Dana Talang yang dihimpun oleh Pemerintah Desa dalam memenuhi kewajiban menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah saat ini, diakhir kemudian tidak menjadi permasalahan baru, apalagi menjadi Temuan BPK RI, Ujarnya. (Awing)
Discussion about this post