Garut, (BR.NET) Anggota gabungan Polsek Karangpawitan, Polres Garut, Koramil 1102/Krp, satpol PP Kecamatan Karangpawitan melaksanakan razia knalpot bising (Brong).
Razia knalpot di laksanakan di jalan raya karangpawitan wanaraja depan kantor Kecamatan Karangpawitan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan Polres Garut, AKP H. Nurdin Jaelani.
Saat di wawancara awak media Kapolsek Karangpawitan AKP H. Nurdin Jaelani yang di dampingi oleh kanit reskrim Polsek Karangpawitan, Sekmat dan Kasi Trantib Kecamatan Karangpawitan mengatakan razia gabungan knalpot tidak standar saat ini dilaksanakan bersama anggota Polres Garut, Koramil, Satpol PP, dan Ormas.
Dalam razia yang dimulai pada pukul 21.00 Wib, petugas mengamankan 4 unit roda 2 yang memakai knalpot brong,
bersama Pengendara roda dua di Kabupaten Garut, Jawa Barat diimbau untuk tidak nekat menggunakan knalpot tidak standard atau knalpot brong. H. Nurdin pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Karangpawitan, agar supaya tidak memakai knalpot bising. Ucapnya
Di saat yang sama Sekmat Kecamatan Karangpawitan Taopik Buldan menghimbau sebagai warga yang taat hukum sebaiknya mentaati apa yang telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
“Dengan memakai knalpot brong banyak warga yang terganggu, bahkan tidak sedikit dengan memakai knalpot brong mengakibatkan perkelahian, jadi tolong agar supaya wilayah Kecamatan Karangpawitan Kondusip, aman, nyaman damai, maka kita harus saling menghargai,”pungkasnya. (Tatang. R)
Discussion about this post