Garut, (BR).-Anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut, laksanakan patroli di wilayah Hukum Polsek Karangpawitan, guna mencegah terjadinya C3 dan gangguan kamtibmas.
Giat pelaksanaan Patroli Diwilayah Hukum Polsek Karangpawitan merupakan giat Patroli rutin di siang hari yang dilakukan oleh anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut Guna Mencegah Terjadinya C3 dan Gangguan Kamtibmas, kamis, (17/11/2022),
Pelaksanaan Tugas Kegiatan Rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) ,Petugas Aiptu Sutanto. Bripka Tapip Maulana
Rute patroli Wilayah Hukum Polsek Karangawitan Sepanjang Jalan Raya Karangpawitan, giat pelaksanaan patroli siang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan Menyasar premanisme, Pungutan liar dan mencegah Kejahatan C3 ,dengan memberikan pengarahan dan pembinaan kepada warga Masyarakat, dan satuan pengamanan agar senantiasa menjaga Kamtibmas
Dalam pelaksanakan patroli tersebut petugas memberikan himbauan kepada masyarakat, agar waspada terhadap curanmor ,yang sedang marak terjadi, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Memberikan pengarahan dan pesan kamtibmas kepada warga perumahan, dan satuan pengamanan, Himbauan dan ajakan kepada Masyarakat dan satpam perumahan untuk meningkatkan kewaspadaan, dalam menjaga lingkungan
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Saifudin Hamzah, S. Pd, M. Pd, mengatakan patroli bersipat preemtif, situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Karangpawitan, Polres Garut masih kondusipitas, ungkapnya. (BR.27)
Discussion about this post