Garut, (BR).- Telah terjadi tindak dan kriminal, pencuria.dengan kekerasan di wiilayah hukum Karangpawitan, yang tepatnya di Jln Astana Panjang Kp. Timbanghayu Rt.03 /04 Desa. Situgede Kec. Karangpawitan Kab. Garut.
Anggota jaga Polsek Karangpawitan Polres Garut terdiri dari Bripka Puji Rachmat (SPKT), Bripka Eko Antono (Bhabinktm),Bripka Supriyadin (Bhabinktm) langsung cek TKP, pada Hari Senin 31/10/2022, sekira jam 18.30 wib.
Dengan kronologi kejadian Ketika korban sedang mngendarai sepeda motor melewati jalan yang sepi diduga pelaku mnghentikan korban ditengah jalan dan merebut dengan paksa sepeda motor dari korban, saat anggota cek TKP kondisi korban pingsan /blm sdarkan diri.
Sementara kerugian yang dialami korban, (satu) unit HONDA BEAT Warna Hitam Merah No Pol : Z – 2037 – DAN
diperkirakan kerugian kurang lebih Rp. 8.000.000,-.
Untuk sementara pihak Polsek Karangpawitan, kepada korban menyarakan melengkapi admistrasi untuk melanjutkan melaporkan kepihak kami, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati dikala berkendara apalagi melewati jalan yang sepi. (BR.27)
Discussion about this post