Garut,(BR.net)- Dalam upaya mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan terlantas, anggota Polsek Tarogong Kaler Bripka Yanto menunjukkan sisi humanis mereka dengan mengurus dan merawat dua anak yang terlantar.
Yanto merawat Dua anak dhuafa secara sukarela. Uniknya, Yanto bahkan merawat dua orang bocah yang merupakan anak dari pelaku kejahatan yang beberapa waktu lalu di tangkap oleh jajarannya.
Kisah Bripka Yanto dalam merawat anak pelaku kejahatan ini bermula ketika Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang mengajak puluhan anak yatim dan dhuafa berburu baju lebaran di Pengkolan, pusat perkotaan Garut pada Sabtu, 22 Maret kemarin.
Di momen tersebut, ada dua orang anak dhuafa bernama Annisa Daniati (4) dan Linda Mariyam (7) yang tampil sangat energik. Hal ini ternyata bukan tanpa alasan. Sebab, di momen itu lah Nisa dan Linda untuk pertama kalinya belanja baju lebaran.
Keduanya menarik perhatian Kapolres Garut, hingga Fajar sendiri yang mengantar mereka memilih baju lebaran idamannya.
Saat di tanya oleh Kapolres ternyata Annisa dan Linda tidak datang di antar perwakilan keluarga seperti anak-anak lainnya, melainkan di antar oleh Bripka Yanto.
Ketika Kapolres Garut bertanya kemana orang tuanya, Bripka Yanto menjawab bahwa kedua anak perempuan itu ayahnya Sdr. AS (43) terjerat kasus hukum gara-gara menggelapkan motor operasional di kantornya, sedangkan Ibunya sakit stroke sehingga tidak bisa mengurus kedua anaknya.
Ceritanya bermula di bulan Oktober 2024 lalu. Saat itu, AS yang bekerja sebagai tukang antar galon di salah satu depot air minum di bilangan Cipanas, Tarogong Kaler, gelap mata dan nekat mencuri sepeda motor milik kantornya, kemudian di jual.
Pihak pemilik usaha, kemudian melaporkan aksi kejahatan yang dilakukan AS itu ke polisi, hingga kasusnya ditangani oleh Polsek Tarogong Kaler. Selang beberapa hari setelah kejadian, polisi kemudian berhasil menangkap Sdr. AS.
Singkat cerita, AS kemudian di interogasi. Namun, kehadiran AJ, Nisa dan Linda di kantornya, terus mengganggu pikiran Yanto, yang saat itu sedang piket. “Saya sangat kasihan, melihat anak-anaknya tidak terurus,” ungkap Yanto.
Yanto saat itu kemudian berupaya menggali informasi dari AS. Pengakuannya, AS mengaku nekat menggelapkan sepeda motor milik kantor, gara-gara sudah bingung untuk mencari uang, demi menghidupi keluarga, juga mengobati sang istri yang sakit keras.
AS di ketahui mencuri sebuah sepeda motor tua berjenis Astrea yang biasa dipakainya mengantar air galon ke pelanggan. Dia menjual ke seseorang dengan harga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu, kemudian digunakan untuk berobat istrinya.
“Jadi saat ditangkap itu, pengakuannya sedang beristirahat. Menunggu angkutan menuju Kecamatan Balubur Limbangan untuk mengobati istrinya,” ucap Yanto yang pernah berdinas sebagai pasukan di Sat Brimob Polda Riau itu.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan, usai mendengar pernyataan AS itu, pihaknya tak langsung percaya. Upaya penelusuran kemudian dilakukan, dengan mendatangi sejumlah pihak di tempat tinggal AS, di wilayah Giriawas, Kecamatan Cikajang.
“Ternyata memang benar, bahwa yang bersangkutan ini, kondisinya memprihatinkan. Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat juga mereka sudah menjual semua hartanya, termasuk rumah, untuk kehidupan sehari-hari dan untuk biaya berobat istri,” ungkap Sona.
Sona mengatakan, saat itu pihaknya kemudian berupaya untuk memediasi kasus ini. Dengan harapan, kasusnya akan selesai dengan restorative justice, atau penyelesaian perkara tanpa proses peradilan. Namun, langkah ini gagal karena pelapor tidak mau berdamai dan ingin melanjutkan kasus tersebut.
“Pelapor tidak mau mencabut laporannya, dan tetap ingin di lanjutkan.” ungkap Sona.
Dengan berat hati, polisi kemudian harus tetap memproses AS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, saat itu Yanto tergerak kemudian memutuskan untuk mengadopsi kedua anak AS dan AJ. (Tatang)
Discussion about this post