Bandung (BR).- Di tengah merebaknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), Pemkot Bandung mewajibkan setiap hewan kurban yang berasal dari luar daerah dan akan masuk ke Kota Bandung, harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, pihaknya akan membuat Surat Edaran (SE) terkait aturan tersebut. Jika tidak menyertakan SKKH, maka akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.
“Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak, kita larang masuk ke Bandung,” tegas Ema, dikutip Bandungraya.net, Selasa (24/5/2022).
Ema telah menyampaikan terkait hal tersebut saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan PMK di Kota Bandung bersama para camat dan lurah se-Kota Bandung secara hybrid, Senin (23/5/2022).
Ia menjelaskan, seluruh camat dan lurah harus memantau penjualan hewan ternak yang ada di wilayahnya dan wajib mendatangi serta mengecek SKKHnya.
Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.
“Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH,” ujarnya.
Ema mengatakan, terdapat 42 jalur akses masuk ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Karena itu, Pemkot akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.
“Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah,” kata Ema.
Namun, Ema mengakui, tentu akan sulit apabila harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.
“Tapi, kita pasti mengetahui mereka itu akan ke mana, apakah ke bandar, RPH, atau pasar. Camat dan lurah juga harus turun memantau ini. Para petugas juga akan mengejarnya ke titik tersebut,” paparnya.
Ema mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.
“Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Iduladha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK,” jelasnya. (Red)
Discussion about this post