Kab. Bandung (BR) – Polresta Bandung mengintai potensi perjudian pada pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan berlangsung 11 Oktober 2023 di 22 desa tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan akan menangkap siapapun yang terbukti melakukan perjudian pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung.
Saat ini, anggotanya di lapangan terus memantau terutama kepada para pendatang yang justru biasanya sengaja datang hanya untuk berjudi.
“Yang pertama adalah kami memonitor apakah ada orang asing yang biasanya tidak ada, namun tiba-tiba ada dan menjadi bandar,” kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (10/10/2023).
Jika terbukti ada praktik perjudian pada Pilkades di Kabupaten Bandung, maka Polisi pasti akan menangkap dan memeroses secara hukum siapapun pelakunya.
“Pasti. Jadi kalau terbukti ada judi, kita akan tindak lanjuti dengan prosedur hukum, kita akan kenakan pasal perjudian, baik kepada warga setempat atau pendatang yang penting dia warga negara Indonesia atau yang sedang berada di Indonesia,” tandasnya.
Kusworo pun mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menodai Pilkades Serentak ini dengan perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menodai Pilkades ini dengan perjudian, karena dampak dari perjudian itu bisa menimbulkan kriminalitas yang lainnya. Jadi jika dia kalah, dia bisa merampok dia nyuri, ini yang tidak kita harapkan,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post