Soreang (BR.NET).- Terkait lambannya penyelesaian pembuatan ribuan sertifikat tanah program PTSL bagi masyarakat pemohon di wilayah Kabupaten Bandung.
Tim liputan bandungraya.net mencoba mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bandung untuk ke sekian kalinya, pada Senin, 15 Januari 2024, untuk meminta jawaban wawancara tertulis yang telah disampaikan Redaksi.
Saat menanyakan ke bagian Informasi, atas nama Elin mengatakan untuk datang kembali pada hari Kamis atau Jumat yang akan datang.
“Minggu depan kesini lagi aja ya, atau engga hari Kamis atau Jumat kesini lagi,” katanya.
Namun tidak dijelaskan Elin hari tersebut apakah jawaban wawancara tertulis sudah tersedia atau belum.
Nampaknya pihak ATR / BPN Kabupaten Bandung tidak memberikan respon positip terhadap permasalahan yang terjadi dilapangan, dengan adanya ribuan sertifikat Tanah yang tidak terbit di Desa Desa yang ada di Kabupaten Bandung melalui Program PTSL.
Padahal kita ketahui bersama bahwa program PTSL merupakan salah satu kelonggaran bagi masyarakat, yang dikeluarkan melalui kebijakan orang nomer 1 di NKRI, yaitu Presiden Joko Widodo.
Tidak sedikit masyarakat yang mendatangi kantor Desa dimana ia berdomisili untuk mempertanyakan kejelasan Sertifikat Tanah yang dimohonnya. ***
Discussion about this post