Sumedang (BR).- Baintelkam Polri bersama jajaran Polres Sumedang laksanakan silaturahmi kepada pengrajin Senapan angin, yakni di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Senin 25 Juli 2022.
Adapun kegiatan silaturahmi Panit Ditkamneg Polri Kompol Marzuki, didampingi Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, bertujuan guna mencegah adanya peredaran dan perakitan senjata api ilegal.
“Hal ini, demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Disampaikan Kapolres, bahwa para pengrajin yang telah memiliki izin produksi senapan angin kaliber 4,5 dari Baintelkam Polri agar tidak ada lagi yang memproduksi senjata api rakitan yang akan berimbas pencabutan izin produksi.
“Diharapkan para produsen yang belum masuk koperasi agar segera memasuki keanggotaan yang telah terbentuk, guna memudahkan pengawasan secara administrasi usahanya,” imbuhnya.
Selain itu juga, Kapolres memberikan pembinaan dan penyampaian aturan hukum perizinan senapan angin sesuai Perpol Nomor 1 Tahun 2022.
Lebih lanjut, kata dia, giatan silaturahmi ini sendiri akan menjadi program rutin Polres Sumedang demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang. (BR-11)
Discussion about this post