Dadang juga memberikan motivasi dan semangat kepada warga yang terpapar agar bisa secepatnya sembuh. “Insya Allah dengan ikhtiar yang maksimal, olahraga yang rutin, makan dan istirahat yang cukup, itu bisa sembuh,” kata Dadang.
Jika ada warga yang sedang menjalani isoman dan ingin mendapatkan bantuan sembako, menurut bupati, warga tersebut harus mendapatkan bantuan dari RT setempat sebagai ketua Satgas tingkat RT. Dengan begitu RT harus melaporkan warga yang menjalani isoman tersebut ke tingkat RW, sehingga dari RW dilaporkan ke tingkat desa.
“Sebab kan perwakilan pemerintah yang terdekat dengan warga itu RT. Saya minta pengurus RT/RW hingga pemerintahan desa dan kecamatan juga kooperatif dalam penanganan pandemi Covid di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Ditanya mengenai sanksi jika ada pengurus RT/RW, pemerintahan desa dan kecamatan yang tidak memberikan bantuan, Kang DS – sapaan akrabnya- menegaskan, sanksi akan diberikan mulai dari teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan, sampai sanski terberat seusai dengan peraturan yaitu diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Untuk masyarakat yang tetangganya ada yang terpapar Covid dan menjalani isoman, jangan dibiarkan dan jangan dikucilkan. Artinya, kita harus peduli, minimal memberikan perhatian kepada tetangga kita, dengan menyampaikan informasi ke pak RT, RW dan kepala desanya. juga kader-kader PKK,” jelas Kang DS.
Sebelumnya di Kantor Desa Tegalluar, Bupati Bandung juga secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tegalluar serta pembagian sembako bagi warga yang sedang menjalani isoman. (BR.01)
Discussion about this post