Bandungraya.net – Bandung Barat | Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat, Endik Sopandi (45), tak kuasa menahan haru karena akhirnya ia bisa menginjakkan kakinya lagi ke Tanah Air dan bertemu dengan keluarga besarnya setelah terkatung-katung di Malaysia selama hampir setahun belakangan.
Warga Kampung Gamlok RT 06 RW 07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu, tiba di rumahnya dan disambut isak tangis bahagia keluarga pada Senin (11/10/2021) lalu.
Endik mengadu nasib di Malaysia sejak 2015. Namun, bukannya untung malah kehidupannya selama berada di negeri jiran itu justru membuatnya menderita.
“Alhamdulillah saya bisa pulang lagi ke sini (rumah). Terima kasih untuk semuanya. Alhamdulillah bisa kumpul lagi bersama keluarga,” kata Endik didamping istri dan anaknya, baru-baru ini.
Dirinya berangkat ke Malaysia tanpa menempuh prosedur resmi. Ia harus mengeluarkan biaya sebesar 38 ribu ringgit atau sekitar Rp 12 juta kepada sebuah agen dengan iming-iming gaji yang cukup besar dan pekerjaan yang mentereng.
Saat di Malaysia ia menjalani berbagai pekerjaan, mulai dari menjadi sopir di salah satu tempat pencucian kendaraan, buruh perkebunan kelapa sawit, hingga akhirnya tak bekerja sama sekali karena sakit-sakitan.
Endik akhirnya meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia agar segera dipulangkan ke tanah air. Selama tak bekerja karena penyakitnya, ia mengaku terus menggantungkan hidup pada rekan-rekannya termasuk untuk membeli obat-obatan.
“Saya sakit urat kejepit hingga terpaksa nganggur, selama enam bulan muntah-muntah darah setiap hari. Untuk makan, saya harus berutang. Mau pulang tapi tidak ada paspor, tidak punya uang,” ujar Endik.
Akhirnya secercah harapan menghampiri Endik tatkala Konsulat Jenderal Indonesia di Malaysia menghubunginya. Ia pulang ke Indonesia dibantu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Disnakertrans terlebih dahulu berkirim surat ke Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia terkait kondisi Endik. Ketiadaan paspor Endik yang ditahan perusahaannya tempat bekerja sempat menjadi kendala.
“Karena yang bersangkutan ini tidak ada paspor, riskan untuk keluar dari perkebunan, maka harus dijemput Konjen dan alhamdulillah berhasil dievakuasi dari perkebunan,” terang Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Bandung Barat, Sutrisno.
Setelah menempuh prosedur yang cukup panjang, Endik kemudian bisa dipulangkan dengan biaya ditanggung pemerintah. Ia langsung dijemput Disnakertrans dan perwakilan BP2MI di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
“Inilah kehadiran pemerintah bahwa kita harus hadir dan mengayomi dari mulai pra penempatan maupun purna,” jelas Sutrisno. (Red)
Discussion about this post