Sabtu, 17 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bisa Cemari Lingkungan, Perusahaan di Rancaekek Kedapatan Lakukan Dumping Limbah

Jumat, 5 Agustus, 2022 | 4:57 pm
Bisa Cemari Lingkungan, Perusahaan di Rancaekek Kedapatan Lakukan Dumping Limbah

Rancaekek (BR).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup, dengan cara melakukan dumping limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

WAJIBDIBACA

Polsek Cibatu Cek Lokasi Banjir Rendam Dua Rumah Akibat Luapan Sungai Cipicung

Polsek Cibatu Cek Lokasi Banjir Rendam Dua Rumah Akibat Luapan Sungai Cipicung

Sabtu, 17 Mei, 2025 | 5:52 pm
Pendaki Gunung Cikuray Hilang, Polisi dan Tim Gabungan Lakukan pencarian

Pendaki Gunung Cikuray Hilang, Polisi dan Tim Gabungan Lakukan pencarian

Jumat, 16 Mei, 2025 | 7:44 am

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya pertama kali menemukan pada Selasa (2/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

“Hasil keterangan dari karyawan dan manajemen perusahaan, mereka melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin tersebut sejak sekitar tahun 2020 lalu,” kata Kusworo saat gelar perkara di lokasi temuan, Jumat (5/8/2022).

Kusworo menambahkan, berdasarkan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan, seharusnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa Sludge Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) dikelola dengan cara dikeringkan menggunakan mesin Filter Press dan disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3.

Selanjutnya, kata Kusworo, diangkut oleh transporter (pengangkut) limbah B3 yang telah ditunjuk pihak perusahaan.

Akan tetapi sejak mesin Filter Press tidak dipakai, TPS limbah B3 penuh (over kapasitas) dan mahalnya biaya angkut limbah B3.

“Pihak perusahaan melakukan pengelolaan limbah B3 berupa sludge IPAL dengan cara dikeringkan menggunakan cahaya matahari (dijemur) di lokasi lahan kosong milik perusahaan,” ujarnya.

“Setelah kering limbah B3 tersebut dibuang atau ditempatkan di lahan kosong tersebut,” tambahnya.

Proses pemindahan limbah B3 dari lokasi IPAL ke lahan kosong tersebut dilakukan oleh operator IPAL dengan menggunakan gerobak dorong atas perintah dari manajemen perusahaan.

Perlu diketahui, temuan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya dumping limbah ke media lingkungan.

“Setelah dapat informasi, tim gabungan unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung dan anggota Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bandung langsung melakukan pengecekkan ke lokasi,” terang Kusworo.

Setelah dilakukan pengecekkan ke lokasi, ditemukan adanya limbah berupa Sludge IPAL. Pasir batu apung yang terkontaminasi B3 serta Fly Ash dan Bottom Ash yang dibuang atau ditempatkan (dumping) di lahan kosong belakang perusahaan dengan luas lahan sekitar kurang lebih 735 meter persegi dan ketebalan lapisan limbah di lokasi tersebut sekitar 1,8 m.

“Untuk tersangka belum kami tetapkan, karena masih dalam proses pengembangan,” ujar Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik perusahaan melanggar Pasal 104 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman paling lama 3 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Dankodiklatau Pimpin Sertijab Komandan Lanud Sulaiman

Dankodiklatau Pimpin Sertijab Komandan Lanud Sulaiman

Asep Satrya Rizky: DPUTR Sudah Menodai UU Tentang Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Saja Tidak Dianggap

Asep Satrya Rizky: DPUTR Sudah Menodai UU Tentang Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Saja Tidak Dianggap

Discussion about this post

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

Rabu, 30 April, 2025 | 6:34 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist