Bandungraya.net-Rancaekek | Badan Musyawarah Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung melaksanakan peninjauan untuk pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Desa Rancaekek Kulon Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Dalam tinjauanya Kabid BMPD Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat melakukan pemeriksaan kesiapan administrasi dan sarana prasarana untuk pelaksnaan PSU Desa Rancaekek Kulon. Dan hadir dalam peninjuana persiapan PSU, Forkocam dan dinas kesehatan UPTD Puskesmas Rancaekek. Senin 01/02/2021
Kabid BMPD Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat, menyampaikan, kami meninjau untuk rencana pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Desa Rancaekek Kulon, yakni sejauh mana persiapan dari panitia pelaksanaan PSU Desa Rancekek Kulon, kata Rahmat kepada bandungraya.net
“Alhamdulillah secara adiministrasi setelah kami survei, sudah mencapai seitar 70 persen untuk kesiapan pelaksanaanya tinggal melengkapi yang sekurangnya,” ucap Rahmat.
Setelah hasil survei lanjut Rahmat, secara administrasi dan survei dilapangan untuk sarana prasarana PSU, kami akan laporkan kepimpinan untuk di kaji kembali, nanti setelah itu akan dilaporkan ke bupati untuk dibuatkan peraturan bupati (Perbub) untuk pelaksanaan PSU dan penentuan waktu dilaksanakan PSU itu.
“Kami berharap dalam pelaksanaan PSU nanti, karena sekarang ini masih dalam suasana Covid-19, harus menjaga protokol kesehatan (prokes). Sehingga harus dipersiapkan untuk di TPS sarana prokes seperti handsanitizer, APD, dan menjaga dari kerumunan, serta keamanan dilokasi tempat pemungutan suara (TPS),” harapnya.
“Dan yang paling penting harus dibuatkan secara tertulis untuk para calon kepala desa Rancaekek kulon, yakni komitmen untuk menerima kekalahan bagi para calon dari hasil pelaksanaan PSU nanti, agar tidak timbul kembali permasalahan”, tandasnya
Begitu juga tambah Rahmat, sebelumnya harus dilakukan sosialisasi kepada warga hak pilih agar dalam pelaksanaan PSU lancar dan aman. (BR.07)
Discussion about this post