Bandungraya.net-Kab Ciamis | Komunitas Literasi Galuh Kabupaten Ciamis gelar kegiatan live instagram Sharing Session, bertemakan, “Saatnya Generasi Muda Hindari Narkoba” yang diikuti masyarakat umum di tempat masing – masing, Selasa (13/07/2021).
Rena Nurliana, Ketua Komunitas Literasi Galuh menyampaikan, kegiatan ini guna memperbaiki moral remaja Anak Bangsa masa kini untuk tidak menyalah gunakan Narkoba.
Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya keinginan memberikan penjelasan serta pemahaman bagi remaja khususnya akan bahaya narkoba apabila disalahgunakan dan untuk memperkuat moral, berkhlak mulia dan kepribadian yang dimiliki oleh para remaja sebagai penerus bangsa.
Sharing Seasion tersebut, merupakan salah satu program Komunitas Literasi Galuh yang dilaksanakan secara virtual melalui instagram sehingga peserta dimanapun dapat berpartisifasi.
Dengan kegiatan ini, nantinya peserta dapat mengetahui apa itu narkoba,dan bahaya narkoba hinga dampak buruk mengkonsumsi narkoba bagi remaja, serta mengetahui tips supaya terhindar dari hal itu.
Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, SSos, MSi menjelaskan, remaja harus ikut berperan aktif dalam menggulangi masalah narkoba, sebab banyaknya kasus narkoba terjadi memapar siapa saja tanpa pandang status sosial, usia dan lingkungan. Masalah narkoba perlu mendapatkan penanganan yang serius dari seluruh komponen Masyarakat , agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi tidak terjadi.
“Penanganan terhadap masalah narkoba dilakukan secara komfrehensip dan masif diseluruh lingkungan baik itu lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat juga lingkungan pendidikan,” imbuh Engkos.
Dari strategi serta kebijakan saat ini, BNN memiliki program “Desa Bersinar ” (Bersih Narkiba ) yang berkaita langsung dengan pemberdayaan masyarakat supaya mampu menolak narkoba, dimana dalam pelaksanaan Program Desa Bersinar, melibatkan unsur dari perangkat Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh Agama, tokoh Masyarakat serta tokoh pemuda.
Masih kata Engkos, namun bagi yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba segera rehabilitasi dan dapat langsung ke klinik pratama BNNK Ciamis untuk dilakukan upaya pemulihan. Sehingga mereka bisa kembali berproduktifitas ditengah masyarakat.
“Untuk bandar, pengedar akan dikenakan sangsi berat sesuai Undang-undang yang berlaku,”terangnya.
Dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang bahaya narkoba, bagi peserta yang ikut kegiatan ini mampu menyampaikan kembali kepada rekan atau teman saudara dan keluarga sehingga informasi tentang narkoba diterima ditengah masyarakat secara luas. (BR. 05)
Discussion about this post