Bandungraya.net-Tasikmalaya | Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi gerebek rumah di Perum Bumi Resik Indah, Cipedes Kota Tasikmalaya. Sabtu, 12/06/2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan SH SiK MSI. mengungkapkan, dalam penggerebekkan ini Polisi mengamankan sekitar 700 ribu butir pil yang siap edar, bahan pembuatannya dan alat cetaknya.
Selain itu pihaknya juga menggerebek sebuah rumah lainnya di Perum Nirwana, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
“Jadi ini adalah penyalahgunaan sediaan farmasi berupa pil putih bertuliskan hurup YY dan hurup LL diduga memproduksi secara home industri dengan 5 orang tersangka,” ujarnya.
Sedangkan kendaraan yang diduga jadi alat transportasi pendistribusian pil tersebut adalah sebuah mobil Luxio bernopol Z 1284 NF, dan Xpander bernopol Z 1271 LK.
“Di rumah yang satu lagi di Purbaratu diamankan satu paket plastik plastik berisikan 5,6 kilogram bahan berupa jenis Trihexpenedil,” paparnya.
Kronologi kasus ini awalnya saat anggota BNN menginformasikan bahwa hasil penyelidikan lanjutan ditemukan home produksi obat terlarang.
“Jadi awalnya diduga ada kegiatan di rumah Perum BRI yang di dalamnya memproduksi obat-obatan. Selanjutnya anggota Satresnarkoba dan BNN bersama BNN RI sekira jam 05.30 WIB menggerebek rumah itu,” jelasnya. (BR-19)
Discussion about this post