Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

BPN Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas

Senin, 19 Desember, 2022 | 4:58 pm
BPN Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas

Sumedang (BR).- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang Provinsi Jabar Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, yakni di kantor desa Cibubuan, kecamatan Conggeang, Senin 19 Desember 2022.

WAJIBDIBACA

Selamat Hari Buruh Internasional, Kata Kang DS, Jadikan Momentum Ini Untuk Mempererat Silaturahmi Pemerintah, Pengusaha dan Buruh

Bupati Bandung Dukung Menko PM Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pesantren Ilegal

Kamis, 26 Juni, 2025 | 6:25 pm
Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Rabu, 25 Juni, 2025 | 2:03 pm

Hal tersebut atas dasar, memperhatikan dan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pengadaan Tanah tanggal 26 Maret 2020, Nomor : BP 01.01/551-600/III/2020, yang berisi petunjuk tentang pelaksanaan kegiatan Pengadaan Tanah di Daerah.

Selain Pelaksana Pengadaan Tanah, hadir pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Camat Conggeang Tatang Setiadi beserta Forkopimcam Conggeang, Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari, Danramil Conggeang Kapten Inf Lilo Witjaksono, Kades Cibubuan Gungun Gunawan, dan para pemilik obyek pengadaan tanah.

“Alhamdulillah, hari ini akan disampaikan nilai apraisal bagi warga masyarakat terkena dampak proyek nasional Bendungan Cipanas,” ujar Camat Conggeang, Tatang Setiadi, kepada bandungraya.net, saat rehat giat tersebut, Senin 19 Desember 2022.

Lebih lanjut, kata dia, nantinya warga terdampak yang setuju akan langsung di proses pembayarannya, dan bagi yang masih komplain diberikan waktu jeda selama 2 minggu.

“Mudah-mudahan warga setuju semua, sehingga nanti setelah resum diterima melalui beberapa tahapan secepatnya bisa dicairkan,” harapnya.

Hal senada, diungkapkan Beni, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, bahwa pihaknya telah melaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi, apakah berupa uang, saham ataupun pengganti.

“Alhamdulillah, seperti halnya disampaikan oleh Ketua Satgas B, masyarakat telah setuju penggantiannya dalam bentuk uang,” ungkapnya.

Menurutnya, bila nanti dari 301 warga yang hadir ada penolakan terkait hasil penilaian KJPP, tentu akan ada tahapan untuk mengajukan ke pengadilan, karena pihaknya tidak bisa merubah nilai.

“Kami harus tau apa yang menjadi alasan masyarakat sehingga tidak setuju. Karena dari luasan serta jumlah pohon itu sudah ada dalam tahapan sebelumnya,” tegasnya.

“Sehingga, dari total keseluruhan 349 warga terkena dampak baru diundang 301 warga. Jadi sisanya sekitar 48 warga lagi akan menyusul, dikarenakan masih ada beberapa administrasi yang belum lengkap,” tuturnya pula.

Ia pun berharap, semua pemilik obyek tanah dapat setuju agar secepatnya bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Guna validasi BPN ditujukan ke Kementerian dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Semoga tanpa kendala, secepatnya bisa terlealisasi kasihan warga sudah terlalu lama menunggu. Terutama pengurusan akhir, tergantung pada LMAN di Jakarta yang tidak bisa diprediksi, karena menangani se-Indonesia,” pungkasnya. (BR-10)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Rumah Dede Saepulloh Warga Mekarsari Ambruk

Rumah Dede Saepulloh Warga Mekarsari Ambruk

Di Pengujung Tahun, Sumedang Raih Dua Penghargaan

Di Pengujung Tahun, Sumedang Raih Dua Penghargaan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist