Bandungraya. net – Sumedang | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2020 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Kamis (29/4/2021).
Laporan hasil kegiatan GTRA tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang Agus Sumiarsa kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 yang digelar secara virtual di masing-masing kabupaten/kota.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang merupakan salah satu dari tiga Kabupaten di Jawa Barat yang ikut menyampaikan laporan hasil kegiatan GTRA Tahun 2020.
Laporan tersebut, kata Wabup, meliputi hasil kegiatan GTRA yang telah dilaksanakan Tahun 2020, diantaranya redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) termasuk program Reforma Agraria yang dilaksanakan di Desa Margalaksana.
Discussion about this post