GARUT, (BR).- Berita terkait tudingan intimidasi dan kekerasan terhadap empat orang remaja asal Garut yang disebut-sebut dilakukan seorang oknum anggota Polri, dibantah terduga pelaku. Sementara itu, korban penganiayaan yang dilakukan empat pemuda Garut bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
Bripka US, menyebutkan saat itu dirinya memang datang ke Polsek Bandung Wetan. Hal itu ia lakukan karena mendapat kabar dari adik iparnya, R, jika dirinya telah menjadi korban pengeroyokan di sebuah pub di kawasan Tamansari Bandung.
“Saat itu saya sedang ada di Tasik dan tiba-tiba adik ipar saya nelpon jika dirinya tengah berada di Polsek Bandung Wetan. Saat itu ia sedang melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya”, ujar US saat dihubungi Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, saat itu dia datang dengan berpakaian preman, tidak berseragam dan sama sekali tidak membawa senjata api. Ia pun membantah telah mengintimidasi dengan menunjukan senjata api terhadap para pelaku pengeroyok adiknya.
US juga dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya telah melakukan kekerasan pisik terhadap para pelaku pengeroyokan . Apalagi sampai mencabut kumis para pelaku sebagaimana diberitakan sebelumnya berdasarkan keterangan orang tua salah seorang pelaku pengeroyokan.
Disebutkannya, dirinya juga tak pernah menyebutkan jika ia merupakan ajudan dari Wakil Gubernur (Wagub) Jabar. Kepada para pelaku ia hanya mengatakan “maneh teh dek jadi jeger?”, karena mereka memakai kalung, anting, dan juga cincin tengkorak yang digunakan untuk memukuli R.
Sementara itu R, menyatakan jika dirinya tidak akan mencabut laporan yang telah dilakukannya di Polsek Bandung Wetan terkait aksi pengeroyokan yang menimpa dirinya. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Diungkapkan R, pelaku utama pengeroyokan terhadap dirinya bukan berjumlah empat orang tapi ada lima orang. Hanya saat ini yang sudah ditetapkan menjadi tersangka baru empat orang sedangkan yang seorang lagi masih DPO pihak kepolisian.
R pun menyampaikan kronologis kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di sebuah pub di kawasan Bandung 27 September lalu. Saat itu dirinya nangkring di pub bersama seorang teman perempuannya berinisial M.
“Saat berada dalam pub, saya sempat pergi ke toilet. Sepulangnya dari toilet, tiba-tiba saya dihadang oleh seorang tak dikenal yang kumudian diketahui berinisial B,” ucap R saat ditemui di kawasan Muara Sanding, Garut Kota.
Saat itu, tuturnya, B langsung bertanya, ada apa hubungan dirinya dengan M. Oleh R saat itu pun dijelaskan, jika M hanya sebagai teman akan tetapi B tidak percaya bahkan meskipun M sudah pula menjelaskan kepadanya.
Disampaikan R, masih merasa belum puas dengan jawabannya, B pun bersikukuh mengajaknya untuk ngobrol di luar . Karena merasa tak ada masalah, R pun memenuhi permintaan B yang saat itu ditemani seorang temannya yang berinisial LL.
Sesampainya di luar pub, imbuh R, LL kemudian mengeluarkan handphone-nya dan diduga menghubungi teman-temannya. Tak lama kemudian, datang tiga orang teman B dan LL, masing-masing berinisial HAF, HA, dan F.
Masih menurut R, kelima orang itu kemudian langsung mengeroyok dirinya yang diawali dengan pelemparan puntung rokok ke muka R. Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung cukup lama sehingga saat itu muka R sampai babak belur bahkan berdarah-darah.
“Beruntung di saat kondisi saya sudah benar-benar tak berdaya, ada seorang pengemudi ojeg online yang menolong saya. Jika tidak ditolong oleh pengemudi ojeg itu, entah bagaimana nasib saya, mungkin saya sudah meninggal di lokasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, R pun memperlihatkan bukti rekaman CCTV yang menunjukan saat terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya. Tak hanya itu, R juga memperlihatkan foto saat dirinya berada di Polsek Bandung Wetan dengan wajah berlumuran darah akibat penganiayaan yang dilakukan kelima orang pemuda yang sebelumnya sama sekali ttak dikenalnya.
R pun melanjutkan, kemudian tukang ojeg tersebut membawanya ke Polsek Bandung Wetan untuk laporan. Saat itulah ia menelepon US yang merupakan kakak iparnya agar didampingi saat memberikan laporan.
Sebelumnya, orang tua dari salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap R, menyampaikan pihaknya telah melaporkan seorang oknum anggota Polri berinisial US atas kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukannya terhadap anaknya serta tiga orang rekannya.(BR-72)
Discussion about this post