RANCABALI. (BR).- Guliran Bantuan BumDes yang diberikan pemerintah hal ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui Bantuan Modal yang dikelolah oleh BumDes.
Namun kenyataanya dilapangan tidak sedikit Dana Bantuan BumDes tersebut Diduga banyak diselewengkan peruntukannya oleh pemerintah desa (Kades).
Seperti yang terjadi di Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kab. Bandung Dana BumDes baru disampaikan setelah ada aksi dari masyarakat terhadapat Pemerintah Desa dan Kepala Desa
Menurut DN (52) warga RT 02 RW 03 Ds. Cipelah Kab. Bandung pada bandungraya.net menuturkan bahwa hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan Realisasi Dana BumDes tersebut.
Dikatakan DN, bahwa sempat masyarakat melakukan orasi sekaligus klarifikasi keberadaan Dana Bantuan BumDes untuk Desa Cipelah tersebut, dan saat itu baru Dana Bumdes diturunkan kepada masyarakat yang dikelola dan diterima Sandy, sebesar Rp. 30 Juta rupiah.
Selain itu dikatakan DN, yang patut mendapatkan perhatian pemerintah kab. Bandung bantuan yang disampaikan kepada masyarakat melalui Program PKH yang ditenggarai banyak penyelewengan.
“Seperti bantuan KPMBNT Non PKH masyarakat hanya menerima uang Tunai sebesar Rp. 110.000,- dan hanya mendapatkan beras sebanyak 9 Kg, padahal seharusnya masyarakat per KK menerima 10 Kg,” jelas DN.
Saat dihubungi Mantan Kepala Desa Cipelah H. Ade Hidayat mengatakan bahwa Desa Cipelah pada tahun 2016 menerima sebesar Rp. 90 Juta yang diperuntukan kepada wisata Curug Tilu.
Sedangkan pada tahun 2017 Desa Cipelah menerima dana BumDes sebesar Rp. 55 Juta yang digunakan pada pengolahan Gula Semut, dan pada tahun 2018 menerima sebesar Rp. 31 Juta yang dipakai oleh Karang Taruna. Untuk pengelolaan Pertanian. (BR. 01)
Discussion about this post