Bandung (BR),- Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si membuka secara langsung sekaligus membagikan Surat Tanda Selesai Latihan (STSL) di Gedung Budaya Sabululungan (SGS) untuk peserta Kursus dan Pelatihan bersumber dari dana APBD Kabupaten Bandung, yang menerima progam sebanyak 114 Lembaga dengan jumlah peserta sebanyak 2.500 lulusan, Rabu, (28/12/2022).
Kegiatan yang diberi nama Graduation atau Kelulusan yang diselenggarakan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Kab. Bandung, acara tersebut dihadiri Direktorat Kursus dan Pelatihan dihadiri Kemedikbudristek RI Dr. Kastum, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kepala bidang Pendidikan Nonformal/Kesetaraan dan Pengembangan Bahasa dan Sastra beserta Jajarannya, Ketua DPP Forum PLKP Zoelkifli M Adam serta Ketua DPD FPLKP Jawa Barat dan Para tamu undangan dari unsur Pemerintahan dan Perbankan, Penilik, Ketua Lembaga Kusus dan Pelatihan, Forum PKBM Kab. Bandung dan peserta lulusan pelatihan.
Dalam sambutan Bupati Bandung mengapresiasi kegiatan graduation ini berjalan lancar. Untuk tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bandung akan menjawab tantangan dari Kemendikbudristek dimana jika ada Pemerintah Daerah Konsen dalam memberikan tambahan program untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan, maka Pemerintah Pusat akan memberikan tambahan dana Program Pelatihan sebagai Pengimbang.
“Dengan ini saya akan tambah anggaran untuk kegiatan kursus dan pelatihan,” ujar Dadang Supriatna.
Selain itu bupati juga menyampaikan, sebanyak 2.500 lulusan pelatihan dapat mengajukan pinjaman tanpa anggunan dan tanpa bunga sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang difasilitasi BPR Kertaraharja Kab. Bandung, hal ini agar lulusan dapat mengembangkan usahanya hasil dari pelatihan, kalau ke bank emok harus bayar bunga, disini untuk bunga biar pemerintah yang tanggung.
Usai memberikan sambutan bupati meninjau langsung Stand Bazar produk hasil Lembaga Kursus dan Pelatihan, juga mengunjungi Lomba Rias Pengantin dengan piala bergilir Bupati Bandung. (BR.02)
Discussion about this post