Bandungraya.net – Dayeuhkolot | Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang sedang mengajukan perizinan ke Pemkab Bandung.
Dadang mengatakan sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perizinan.
Ia mengecek langsung proses produksi, penerapan protokol kesehatan, dan proses pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di pabrik yang ditinjaunya.
“Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa aturan dan ramah lingkungan, sehingga perizinannya kita upayakan nanti lebih percepat,” kata Dadang saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (19/5/2021).
Perizinan yang diperlukan menurutnya beragam, mulai dari perpanjangan perizinan atau izin IPAL dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan. Jangan sampai nantinya, imbaj bupati, air limbah pabrik mencemari Sungai Citarum.
“Seperti termasuk IPAL PT Atritex ini kan sudah bagus, derajat keasaman limbah atau PH-nya di bawah angka 6. Ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain. Air limbahnya di-recovery melalui IPAL bahkan bisa digunakan lagi,” ungkap Dadang.
Manager PT Atritex, Anda Supriadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang merespon cepat pengajuan surat perizinan. Ia mengapresiasi bupati yang beritikad baik dalam mempermudah proses perizinan secara transparan dan akuntabel.
“Saya sangat berterima kasih dan sangat bangga kepada Pak Bupati Bandung yang telah merespon pengajuan perizinan operasional perusahaan kami. Sebenarnya kami sudah lama mengajukan perijinan, apalagi perusahaan kami sudah berdiri sejak tahun 1987. Tapi baru kali ini mendapat respon yang cepat dari Pak Bupati Bandung,” ungkap Anda Supriadi. (Red)
Discussion about this post