KAB. BANDUNG, (BR).- Bupati Bandung Dadang Supriatna berkomitmen akan mengupayakan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung selama masa kepemimpinannya.
Hingga saat ini, Pemkab Bandung menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung sebanyak 22.000 rumah.
Salah satunya rumah Pak Osad (62), yang dijadikan tempat Bupati Bandung menginap saat menggelar Program Bunga Desa di Desa Sukaresmi Kecamatan Rancabali.
Direncanakan, setiap tahun anggaran bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jabar, APBD Kabupaten Bandung, serta dari Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, Dadang mengaku terus melakukan lobi dengan anggota DPR dari Jabar II untuk membantu realisasi penanganan rutilahu di wilayah Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah pada tahun ini Pak Ketua Fraksi PKB DPR RI (Cucun Ahmad Syamsurijal) membantu kita penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung. Hingga terealisasi sebanyak 22 ribu rumah,” kata Bupati Bandung, Senin (27/11/2023) malam.
Dadang Supriatna menjelaskan, Cucun sebelumnya telah membantu 1.600 unit rutilahu. Maka, kini sekitar 7.735 rutilahu telah menjadi rumah layak huni. Dadang Supriatna pun sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bantuan dari Ketua Fraksi PKB.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung menerangkan, penanganan masalah rutilahu di Kabupaten Bandung harus melalui program pentahelik. Program tersebut dilaksanakan dengan cara komunikasi dengan para pengusaha di Kabupaten Bandung, agar mereka bisa memberikan bantuan berupa CSR untuk kegiatan sosial dalam penanganan rutilahu.
“Mengingat, dalam penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung, jika mengandalkan anggaran dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten tidak akan selesai. Maka kita harus gotong royong atau bersama-sama dalam menyelesaikannya melalui program pentahelik, dan Insyaallah untuk Program Rehabilitas Rumah tidak layak huni di akhir tahun 2024 harus mencapai 30.000,” katanya
Pada kesempatan yang sama, Dadang Supriatna juga meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk mendata kondisi masyarakat di Kabupaten Bandung. Karena sebelumnya, ia tak memiliki data atau informasi tentang kondisi masyarakat.
“Saya juga berharap kepada para kepala desa untuk melaksanakan perubahan atau penyesuaian visi misi Bandung Bedas, yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya. (BR-17/01)
Discussion about this post