SOREANG (BR).- Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Tidak kurang dari 203 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Bandung yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sementara SMP yang melaksanakan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) sebanyak 119 sekolah. Menyikapi tata cara pelaksanaan ujian nasional, Bupati Bandung H.Dadang M Naser SH, S.IP, M.Ip, yang didampingi Kadisdik Kab. Bandung Dr. H. Juhana M. Mpd dan Kabid SMP Disdik kab. Bandung H. Maman Sudrajat, S. Pd. MM meminta seluruh peserta ujian tetap semangat dalam menempuh ujian tersebut
“Selamat melaksanakan ujian anak-anakku, semoga sukses dan dapat meraih nilai sebaik-baiknya”, ucap Bupati Dadang Naser disela peninjauan pelaksanaan UNBK SMP Negeri 1 Soreang di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Soreang, Selasa (23/4/2019).
“Alhamdulillah UNBK dihari kedua ini berjalan dengan lancar, kendala yang ada bisa kami atasi,” jelas bupati.
Untuk pemindahan lokasi UNBK yang dilaksanakan di SMAN 1 Soreang, lanjut bupati, sudah melalui proses analisa antara Disdik Kabupaten Bandung, panitia penyelenggara dan pihak sekolah.
“Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan kami adalah ketersediaan perlengkapan alat penunjang, terutama ketersediaan listrik. Untuk komputer sendiri setiap tahunnya ada anggaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.
Memasuki revolusi industri 4.0, dirinya berharap pelaksanaan UNBK di Kabupaten Bandung bisa mencapai 100%. “Pada UNBK tahun ke empat ini kami targetkan kelulusan mencapai 100 persen. Selain itu, kami juga mengimbau kepada siswa-siswi SD/MI dan SMP/MTs untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” harap Dadang.
Menyoroti sistem zonasi. Orang akrab disapa Kang DN ini meminta kepada dinas terkait untuk mengevaluasi ulang, pasalnya kebijakan tersebut belum tepat jika diimplementasikan di Kabupaten Bandung.
“Harus ada inovasi dan improvisasi soal zonasi, tidak harus utuh mengikuti aturan pusat. Ini Diskresi bupati, kita buat aturan PPDB 2019 yang lebih fleksibel dan nyaman untuk semua pihak, “pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post